Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Gubernur Dorong Sinergi dengan DPRD Kaltim dalam Penyusunan RPJMD 2025 - 2029

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji. (Foto: adpim Provinsi Kaltim).

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Prov. Kalimantan Timur

    Gubernur Dorong Sinergi dengan DPRD Kaltim dalam Penyusunan RPJMD 2025 - 2029

    PusaranMedia.com

    Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji. (Foto: adpim Provinsi Kaltim).

    Gubernur Dorong Sinergi dengan DPRD Kaltim dalam Penyusunan RPJMD 2025 - 2029

    Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Seno Aji. (Foto: adpim Provinsi Kaltim).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025 - 2029.

    Melalui program unggulan bertajuk Jospol, Gubernur Rudy Mas'ud menetapkan sembilan arah kebijakan strategis yang akan menjadi pilar utama pembangunan daerah.

    Program-program tersebut meliputi hilirisasi industri pertanian yang didukung oleh pertanian modern dan perluasan areal tanam.  

    "Pengembangan teknologi dan inovasi di sektor perikanan, kelautan, industri, dan layanan publik, dan peningkatan insentif bagi guru sekolah umum, pesantren, hingga penjaga rumah ibadah," kata Rudy Mas'ud.

    Kemudian dorongan terhadap ekonomi inklusif berbasis ekonomi kreatif dan digital untuk mendukung UMKM, pengembangan pariwisata dan budaya berbasis desa, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur kesehatan dan pendidikan.

    Lebih lanjut, kata dia, pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh Kaltim termasuk jalan, jembatan, transportasi umum, jaringan komunikasi, dan pelabuhan internasional.  

    "Revitalisasi Sungai Mahakam sebagai sarana transportasi publik, angkutan industri, dan pariwisata," singkatnya.

    Untuk mendukung arah kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi telah menetapkan sebanyak 64 program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025-2029.

    “Mari kita terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami sangat berharap bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025 - 2029 dapat dilaksanakan tepat waktu, yakni pada tanggal 15 Agustus 2025,” jelas Gubernur Rudy Mas’ud.

    Ia menambahkan, setelah kesepakatan awal tercapai, pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri untuk dikonsultasikan.

    Setelah itu, dokumen akan dibahas dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna penyempurnaan, dan selanjutnya disampaikan kepada DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pembahasan dan persetujuan bersama. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim)