Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat ratusan warga Benuo Taka telah melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan online yakni aplikasi Serambi Nusantara dari Januari sampai pertengahan April 2025.
“Warga yang mengajukan pengurusan dokumen kependudukan secara online cukup antusias. Dari Januari sampai April ini sudah ada 414 permohonan pengurusan dokumen ke Disdukcapil melalui laman Serambi Nusantara,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, Jumat (18/4/2025).
Ia mengungkapkan, layanan pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya secara online mulai diterapkan pada 2024. Layanan online ini cukup membantu masyarakat untuk memperoleh layanan kependudukan.
“Dari awal dibuka layanan online sampai sekarang sudah ada total 48.522 permohonan. Ini menandakan layanan online yang kami buka mendapat sambutan baik dari masyarakat PPU. Karena, mereka cukup mengurus dari rumah dan tidak perlu datang ke Disdukcapil. Karena untuk pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga, itu dikirimkan file-nya saja nanti warga yang cetak sendiri,” ujarnya.
Dony mengungkapkan, Disdukcapil PPU telah memiliki petugas penghubung setiap kelurahan/desa. Jadi, warga yang belum memahami tata cara pengurusan kependudukan secara online bisa datang langsung ke kantor kelurahan/desa.
“Kami memiliki petugas penghubung setiap kelurahan/desa, itu kami ambil dari pegawai kelurahan/desa setempat yang diberi pelatihan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait cara mengurus dokumen kependudukan secara online. Sehingga warga tidak perlu datang ke Disdukcapil,” pungkasnya. (Adv)