Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembangunan Insinerator, Lokasinya Pindah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) didampingi Wakil Wali Kota, Saefuddin Zuhri (kiri) serta Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi (kanan) meninjau lokasi pembangunan insinerator (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembangunan Insinerator, Lokasinya Pindah

    PusaranMedia.com

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) didampingi Wakil Wali Kota, Saefuddin Zuhri (kiri) serta Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi (kanan) meninjau lokasi pembangunan insinerator (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembangunan Insinerator, Lokasinya Pindah

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) didampingi Wakil Wali Kota, Saefuddin Zuhri (kiri) serta Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi (kanan) meninjau lokasi pembangunan insinerator (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah kota. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau langsung lokasi baru yang disiapkan di kawasan Samarinda Seberang, Jumat (18/4/2025) sore.

    Lokasi tersebut berada di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepatnya di samping Markas Brimob Batalyon B Pelopor, Jalan Sultan Hasanuddin. 

    Dari total luas lahan sekitar delapan hektare, pembangunan insinerator hanya akan memanfaatkan sekitar 1.000 meter persegi.

    Andi Harun menjelaskan, lokasi ini dipilih sebagai pengganti rencana awal pembangunan insinerator yang semula direncanakan di sekitar Jembatan Mahakam IV, tepatnya di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

    Namun, kata dia, area tersebut akan dikembangkan menjadi taman kota sehingga dinilai kurang tepat secara estetika. “Kalau dibangun insinerator di sana, tentu akan mengganggu keindahan kota. Karena itu kami putuskan untuk memindahkannya ke lokasi yang lebih sesuai,” ujar Andi Harun.

    Sebagai bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang kini berada di tepi jalan dekat Pasar Baqa juga akan dipindahkan mendekati lokasi insinerator. Dengan begitu, proses pengumpulan dan pengolahan sampah bisa lebih terintegrasi.

    Pemkot juga mencermati kondisi sosial di sekitar lokasi baru tersebut. Sebagian area lahan diketahui pernah dihuni warga, tapi hanya tersisa satu atau dua rumah.  Bahkan, beberapa bangunan diketahui telah disewakan. Untuk itu, Andi Harun telah menginstruksikan Camat Samarinda Seberang dan jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada warga pada Selasa mendatang.

    "Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa lokasi ini memang layak, baik sebagai tempat pembangunan insinerator maupun pemindahan TPS dari pinggir jalan ke lokasi yang lebih sesuai,” pungkasnya.

    Selain di Samarinda Seberang, pembangunan insinerator juga akan dilakukan di sejumlah titik lain yang tersebar di seluruh wilayah kota. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, serta Jalan Wanyi, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

    Pembangunan juga direncanakan di Jalan HM Riffadin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Jalan Ampera, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.

    Untuk wilayah Kecamatan Samarinda Utara, lokasi lainnya berada di Jalan Lempake Jaya, Gang Istiqomah, Kelurahan Lempake.

    Kemudian insinerator juga akan dibangun di Jalan Polder Air Hitam, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jalan Stadion Palaran, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, serta di Jalan Nusirwan Ismail atau Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.