Reporter Siswandi Editor Buniyamin
SANGATTA – Antusiasme warga Kutai Timur (Kutim) terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terlihat membludak.
Baru berjalan satu pekan, sebanyak 5.164 unit kendaraan tercatat telah memanfaatkan program yang digagas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang dilaunching pada 8 April 2025 lalu.
Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025 dan menjadi bentuk keringanan bagi masyarakat pasca-Idulfitri serta menjelang tahun ajaran baru.
Pelaksana Tugas (PlT0 Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kutim, Indra Wahyudi mengatakan mayoritas kendaraan yang mengikuti program ini adalah roda dua.
“Dari total 5.164 kendaraan, roda dua mendominasi sebanyak 3.777 unit, dan roda empat 962 unit. Data ini tercatat hingga 17 April kemarin,” ujarnya.
Namun lonjakan volume kendaraan tersebut tidak otomatis berdampak besar pada penerimaan daerah. “Dihapus adalah dendanya dan hanya pokok yang dibayarkan masyarakat. Secara unit naik, tapi nilai penerimaan tetap,” jelas Indra.
Menurutnya program ini sangat strategis, terutama dalam memperbarui data kendaraan yang sebelumnya ‘mati suri’. Banyak kendaraan yang bertahun-tahun tak membayar pajak kini kembali aktif tanpa beban denda.
“Bahkan kalau telat sehari pun itu sudah tergolong menunggak. Ada juga yang menunggak dua hingga empat tahun. Melalui pemutihan ini, semuanya bisa kembali tertib,” tambahnya.
Kondisi di lapangan menunjukkan lonjakan pelayanan yang signifikan. Antrean panjang terlihat di area Samsat, terutama di bagian cek fisik kendaraan. Petugas bahkan kewalahan menghadapi membludaknya pemohon.
“Cek fisik sempat menumpuk. Kami siapkan bangku tambahan, tetap saja tidak cukup. Tapi ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat,” ujarnya.
Indra menyebut, lonjakan ini juga dipicu oleh masifnya informasi melalui media sosial serta penyampaian langsung dari Gubernur saat peluncuran program.
Meski begitu, ia mengingatkan masih banyak masyarakat yang belum memahami detail program pemutihan secara menyeluruh.
“Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak hanya ikut-ikutan, tapi juga tahu manfaat dan aturannya,” pungkasnya.