SANGATTA - Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur untuk memantau langsung pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM). Lokasi pabrik tersebut berada di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran perizinan yang dilakukan perusahaan.
“Kami melihat langsung beberapa titik pelanggaran di lapangan. Kami akan segera berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan juga pihak KPC yang wilayahnya berdekatan,” jelas H. Baba, Kamis (17/4).
Komisi IV juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih wilayah yang menjadi perhatian serius. H. Baba menambahkan bahwa pihaknya akan meminta data lengkap dari perusahaan untuk dipelajari oleh DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi, serta industri terkait.
Ia menegaskan bahwa perusahaan belum mengantongi izin lingkungan dari DLH, namun sudah memulai pembangunan pabrik.
“Ini adalah catatan serius, terlebih kami mendapat informasi bahwa limbah akhir pabrik akan dibuang ke sungai, padahal sungai itu menjadi sumber utama air baku PDAM Hulu Sangatta,” tegas H. Baba.
Namun, dalam kunjungan tersebut, manajemen PT KSM tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. H. Baba menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran tersebut.
“Jika saat Rapat Dengar Pendapat nanti manajemen yang berwenang tetap tidak hadir, kami tidak segan memberikan sanksi. Bahkan, DPRD bisa tidak merekomendasikan izin operasional,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan, bukan terhadap kegiatan pertanian atau perkebunan.
Darlis menilai PT KSM belum memenuhi dokumen lingkungan penting, termasuk dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang wajib dimiliki setiap industri.
“Secara tata ruang, lokasi pembangunan ini tidak layak menjadi kawasan industri karena berada di zona pertanian. Pengupasan lahan yang mereka lakukan juga bisa menyebabkan pencemaran dan potensi longsor,” jelasnya. (Adv/Hms)