Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutim mengambil langkah tegas dalam upaya efisiensi belanja daerah. Dana sebesar Rp63 miliar untuk perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) resmi dipangkas dari APBD 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan merampingkan biaya bimtek serta rapat-rapat yang dinilai tidak prioritas.
“Efisiensi anggaran perjalanan dinas dan bimtek Kutim hanya Rp 63 miliar,” kata Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah tak menampik bahwa Bimtek tetap menjadi kebutuhan penting bagi peningkatan kapasitas aparatur sipil negara. Namun, ia menekankan pelaksanaannya harus tepat guna dan hemat anggaran.
“Jangan sampai peserta Bimtek hanya 10 orang, tapi panitianya 20. Nah, itu tidak efisien,” ujarnya tegas.
Menurutnya, Bimtek yang efektif akan berdampak langsung pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dan cermat dalam menyusun agenda Bimtek maupun rapat kerja.
“Perhatikan teknis pelaksanaan. Jangan hanya habiskan anggaran, tapi tak memberi dampak yang jelas,” tambahnya.
Soal ke mana dana hasil efisiensi itu akan dialihkan, Ardiansyah mengaku masih dalam tahap pembahasan. “Ini masih kita rumuskan. Akan kita manfaatkan untuk hal yang lebih strategis,” pungkasnya.