Reporter : Herdiansyah l Editor : Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan total hadiah senilai Rp 5 miliar bagi warga yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini digagas sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa seluruh warga Kaltim yang disiplin dalam membayar pajak akan memiliki kesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik.
“Ini adalah bentuk penghargaan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Pemprov ingin mengedukasi bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan dampaknya dikembalikan ke masyarakat kaltim juga,” kata Rudy.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menambahkan bahwa hadiah yang disiapkan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup tabungan masa depan serta perjalanan ibadah.
“Hadiah-hadiah ini menjadi motivasi tambahan agar masyarakat lebih rajin membayar pajak tepat waktu,” kata Ismiati.
Selain program hadiah, Pemprov Kaltim juga meluncurkan kebijakan relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor dari luar daerah yang ingin mengganti plat nomor menjadi KT (Kalimantan Timur).
“Pemilik kendaraan cukup membayar 50 persen dari pajak normal untuk mengganti plat luar menjadi plat KT. Ini adalah kesempatan besar untuk berkontribusi lebih langsung terhadap pembangunan daerah,” jelas Ismiati.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur di Kaltim.
Lebih lanjut, kata Ismiati, penerapan dan pemberlakuan potongan pajak sebasar 50 persen tersebut berlaku sejak 21 April hinggga 30 Juni 2025.
"Hari ini program unggulan Gratispol diluncurkan langsung oleh pak Gubernur, yang artinya potongan 50 persen sudah bisa diakses per hari ini juga," pungkasnya. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim).