Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, Senin (21/4/2025).
Sidang tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa, Wakil Ketua III Budiono, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, stakeholder, dan instansi terkait lainnya.
Yono Suherman menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda terakhir masa sidang sebelum reses pada 22–26 April 2025.
Ia mengingatkan agar seluruh anggota DPRD menjalankan masa reses sesuai tata tertib dan kode etik lembaga.
"Selain itu, mari kita tampung sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat sebagai bahan pokok pikiran DPRD agar dapat terealisasi dalam program pemerintah," ucap Yono.
Ia mengatakan, penyusunan RPJMD merupakan amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 ialah mengajukan rencana awal kepada DPRD untuk dibahas bersama guna mencapai kesepakatan awal," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sendiri telah menyampaikan rancangan awal RPJMD pada 9 April 2025 yang kemudian dibahas dalam rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah dan menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan bahwa RPJMD adalah penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah untuk lima tahun ke depan.
"RPJMD wajib selaras dengan RPJPD, RTRW, dan RPJMN," ujarnya.
Dalam hasil pembahasan, DPRD menyampaikan enam isu strategis beserta 33 rekomendasi terhadap rancangan awal RPJMD 2025–2029.
Enam isu strategis tersebut, yaitu pertama isu pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, DPRD menyoroti kontribusi UMKM yang belum optimal, pasar rakyat yang perlu revitalisasi, dan investasi yang terhambat oleh perizinan dan status lahan. Rekomendasinya antara lain penguatan UMKM, revitalisasi pasar, penyederhanaan izin, dan sinergi dengan ATR/BPN.
Kedua, isu penguatan SDM dan perlindungan sosial, ditemukan berbagai permasalahan seperti rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, penyerapan tenaga kerja, serta penanganan stunting. DPRD mendorong peningkatan daya saing pendidikan, program beasiswa, optimalisasi BPJS, pembangunan sarana kesehatan, ketahanan pangan, serta balai latihan kerja.
Ketiga, isu pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, DPRD menilai penanganan banjir dan sampah belum maksimal serta meningkatnya risiko bencana akibat pertumbuhan pemukiman. Rekomendasinya termasuk penguatan regulasi kawasan permukiman, kewajiban pembangunan bendali, dan optimalisasi sarpras kebencanaan.
Keempat, isu infrastruktur dan penataan kota, menyangkut air bersih dan distribusi gas. DPRD merekomendasikan pembangunan sumur bor, pemasangan sambungan air bersih, serta percepatan jaringan gas kota.
Kelima, isu kota cerdas dan nyaman huni, terkait kemacetan, gelandangan, dan transportasi. DPRD mengusulkan pelebaran jalan, kawasan pergudangan, optimalisasi transportasi umum, hingga penegakan aturan untuk truk ODOL.
Keenam, isu tata kelola pemerintahan kolaboratif dan inovatif, seperti pengelolaan aset dan kualitas pelayanan publik. DPRD mendorong penguatan regulasi aset, peningkatan SDM ASN, pelimpahan kewenangan ke kecamatan dan kelurahan, hingga pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Terakhir, DPRD menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara Pemkot Balikpapan, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai bentuk harmonisasi visi dan misi, terutama dalam konteks Balikpapan sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Demikian rekomendasi ini kami sampaikan. Semoga dapat menjadi bahan penyempurnaan RPJMD agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Balikpapan," pungkas Andi Arif Agung.
Saat ini rapat paripurna masih berlangsung dengan dua agenda lainnya. (Adv)