Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - TPS 03 Desa Bukit Raya Tenggarong seberang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar atas kekeliruan yang terjadi saat melaksanakan PSU, Sabtu (19/4/2025).
Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tenggarong Sebrang, Mursid Mubarak, mengatakan pelaksanaan PSU di TPS 3 berjalan lancar dan antusias pemilih juga cukup baik.
"Partisipasi sementara pemilih sekitar 60 persen, kemungkinan menurun dari yang pertama," tuturnya, Selasa (22/4/2025).
Mursid mengatakan PSU di TPS 03 ini merupakan satu-satunya yang melaksanakan PSU sebanyak dua kali pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan KPU Kukar sehingga semua pihak mengawal dengan ketat.
Ia mengungkapkan di lokasi mulai dari Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa dan Panwascam. Hingga Bawaslu Kukar dan Bawaslu Kaltim pun turut hadir mengawasi pelaksanan tersebut.
Ditambah dari unsur Pemerintah Desa, Camat Tenggarong Seberang, dDanramil, Polsek. Hingga Pemerintah Kukar yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Rinda Desianti, turut mengawal agar pelaksanannya berjalan dengan lancar. "kita mencegah kesalahan itu tidak terjadi dua kali," tutur Mursid.
Mursid menambahkan jika tidak terjadi kesalahan, maka rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan akan dilaksanakan Rabu (23/4/2025).