Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD Paser Sampaikan Enam Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Paser tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Paser Terhadap LKPj Bupati Paser tahun 2024. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Paser Sampaikan Enam Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2024

    PusaranMedia.com

    Rapat Paripurna DPRD Paser tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Paser Terhadap LKPj Bupati Paser tahun 2024. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    DPRD Paser Sampaikan Enam Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2024

    Rapat Paripurna DPRD Paser tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Paser Terhadap LKPj Bupati Paser tahun 2024. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan 

    TANA PASER - DPRD Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Paser Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser tahun anggaran 2024, di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (22/4/2025).

    Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Serta Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wabup Paser Ikhwan Antasari.

    Dalam rapat itu, rekomendasi DPRD Paser yang disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Sri Nordianti. Disebutkan ada enam rekomendasi DPRD Paser terhadap LKPj Bupati Paser 2024. 

    Pertama, DPRD Paser merekomendasikan agar hasil evaluasi dan analisis LKPj Bupati Paser 2024 dijadikan sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2025 dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    “Serta penyusunan RKPD 2026. Guna memastikan kesinambungan pembangunan dan perbaikan tata kelola program. Sehingga penyusunan program dapat lebih responsif dan tepat sasaran,” tutur Politisi Gerindra itu.

    Kedua, DPRD Paser merekomendasikan kepada Pemda Paser untuk menjadikan hasil evaluasi kinerja program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPj Bupati Paser 2024, sebagai referensi utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026.

    Ketiga, DPRD Paser merekomendasikan LKPj Bupati Paser 2024 sebagai referensi utama dalam mengusulkan Perda, Perkada, dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

    Ditujukan agar dapat memastikan bahwa setiap produk hukum dan kebijakan yang diterbitkan berbasis pada capaian kinerja, evaluasi, dan permasalahan aktual pembangunan daerah.

    Keempat, DPRD Paser merekomendasikan agar Pemda melalui segera melakukan verifikasi, koreksi, dan penyempurnaan terhadap data dan informasi yang disajikan dalam dokumen LKPj Bupati Paser 2024.

    Serta menyusun standar tata kelola pelaporan yang lebih akurat, konsisten, dan terdokumentasi dengan baik, untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

    Kelima, DPRD Paser merekomendasikan agar Pemda melakukan optimalisasi penggalian potensi pajak daerah yang lebih luas dan berkelanjutan, serta mendorong strategi diversifikasi ekonomi daerah.

    Supaya dapat mengurangi ketergantungan fiskal terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan. Apalagi, DBH dari sektor pertambangan bersifat fluktuatif, karena dipengaruhi oleh harga komoditas, produksi, dan faktor teknis lain.

    Keenam, DPRD Paser merekomendasikan agar Pemda segera melakukan percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi.

    “Disertai dengan pendataan potensi pajak secara menyeluruh di seluruh kecamatan, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor ekonomi alternatif seperti pertanian modern, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kemandirian fiskal daerah,” tutup Sri Nordianti.