Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan Ranwal RPJMD Paser 2025-2029

Saat Wakil Ketua Pansus Raperda II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari membacakan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029. (Foto: Humas DPRD Paser)

Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

TANA PASER - DPRD Paser selenggarakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala Daerah dan DPRD Paser Terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Serta dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wabup Paser Ikhwan Antasari.

DPRD Paser yang diwakilkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari sampaikan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029.

Dijelaskannya, Ranwal RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, perumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta perumusan program pembangunan daerah.

Kemudian, perumusan program perangkat daerah dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024-2029.

“Ada sembilan poin hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser tahun 2025-2029,” tutur politisi Demokrat itu.

Pertama, dalam penyusunan RPJMD Paser tahun 2025-2029 untuk memperhatikan kaidah-kaidah sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

Kedua, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 agar dapat bersinergi dengan seluruh perangkat daerah. Sehingga, seluruh permasalahan, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indikator dan target capaiannya dapat diselaraskan dengan baik,dan terukur.

Ketiga, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 diharapkan dapat memperhatikan 11 program prioritas kepala daerah yang merupakan janji Bupati dan Wabup Paser terpilih kepada masyarakat Paser.

Keempat, Pemda diharapkan untuk memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan potensi kemampuan keuangan daerah. 

“Serta melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber anggaran lainnya” tuturnya.

Kelima, penyempurnaan strategi pada misi pertama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, terkait arah kebijakan pengembangan smart government. 

Keenam, penyempurnaan strategi pada misi kedua, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas,kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat. 

“Pada rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan yang kuat,” ujarnya.

Ketujuh, penyempurnaan strategi pada misi ketiga, adalah memantapkan ketahanan sosial budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan.

“Dalam rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengentasan kemiskinan,” sebutnya.

Kedelapan, penyempurnaan strategi pada misi keempat, yakni mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal, berupa arah kebijakan pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan.

Kemudian, hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029 yang terakhir, adalah penyempurnaan strategi pada misi yang kelima.

Berupa, meningkatnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, yaitu terkait strategi penguatan aksi pembangunan rendah karbon.

“Diharapkan, agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya,” ucapnya mengakhiri.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan Ranwal RPJMD Paser 2025-2029

    PusaranMedia.com

    Saat Wakil Ketua Pansus Raperda II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari membacakan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029. (Foto: Humas DPRD Paser)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - DPRD Paser selenggarakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala Daerah dan DPRD Paser Terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2025-2029.

    Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Serta dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wabup Paser Ikhwan Antasari.

    DPRD Paser yang diwakilkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari sampaikan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029.

    Dijelaskannya, Ranwal RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, perumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta perumusan program pembangunan daerah.

    Kemudian, perumusan program perangkat daerah dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024-2029.

    “Ada sembilan poin hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser tahun 2025-2029,” tutur politisi Demokrat itu.

    Pertama, dalam penyusunan RPJMD Paser tahun 2025-2029 untuk memperhatikan kaidah-kaidah sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

    Kedua, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 agar dapat bersinergi dengan seluruh perangkat daerah. Sehingga, seluruh permasalahan, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indikator dan target capaiannya dapat diselaraskan dengan baik,dan terukur.

    Ketiga, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 diharapkan dapat memperhatikan 11 program prioritas kepala daerah yang merupakan janji Bupati dan Wabup Paser terpilih kepada masyarakat Paser.

    Keempat, Pemda diharapkan untuk memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan potensi kemampuan keuangan daerah. 

    “Serta melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber anggaran lainnya” tuturnya.

    Kelima, penyempurnaan strategi pada misi pertama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, terkait arah kebijakan pengembangan smart government. 

    Keenam, penyempurnaan strategi pada misi kedua, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas,kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat. 

    “Pada rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan yang kuat,” ujarnya.

    Ketujuh, penyempurnaan strategi pada misi ketiga, adalah memantapkan ketahanan sosial budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan.

    “Dalam rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengentasan kemiskinan,” sebutnya.

    Kedelapan, penyempurnaan strategi pada misi keempat, yakni mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal, berupa arah kebijakan pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan.

    Kemudian, hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029 yang terakhir, adalah penyempurnaan strategi pada misi yang kelima.

    Berupa, meningkatnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, yaitu terkait strategi penguatan aksi pembangunan rendah karbon.

    “Diharapkan, agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya,” ucapnya mengakhiri.

    DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan Ranwal RPJMD Paser 2025-2029

    Saat Wakil Ketua Pansus Raperda II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari membacakan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029. (Foto: Humas DPRD Paser)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - DPRD Paser selenggarakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala Daerah dan DPRD Paser Terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2025-2029.

    Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra. Serta dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wabup Paser Ikhwan Antasari.

    DPRD Paser yang diwakilkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) II DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari sampaikan hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029.

    Dijelaskannya, Ranwal RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, perumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta perumusan program pembangunan daerah.

    Kemudian, perumusan program perangkat daerah dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024-2029.

    “Ada sembilan poin hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser tahun 2025-2029,” tutur politisi Demokrat itu.

    Pertama, dalam penyusunan RPJMD Paser tahun 2025-2029 untuk memperhatikan kaidah-kaidah sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

    Kedua, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 agar dapat bersinergi dengan seluruh perangkat daerah. Sehingga, seluruh permasalahan, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indikator dan target capaiannya dapat diselaraskan dengan baik,dan terukur.

    Ketiga, Tim Penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029 diharapkan dapat memperhatikan 11 program prioritas kepala daerah yang merupakan janji Bupati dan Wabup Paser terpilih kepada masyarakat Paser.

    Keempat, Pemda diharapkan untuk memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan daerah dengan potensi kemampuan keuangan daerah. 

    “Serta melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber anggaran lainnya” tuturnya.

    Kelima, penyempurnaan strategi pada misi pertama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, terkait arah kebijakan pengembangan smart government. 

    Keenam, penyempurnaan strategi pada misi kedua, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas,kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat. 

    “Pada rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan yang kuat,” ujarnya.

    Ketujuh, penyempurnaan strategi pada misi ketiga, adalah memantapkan ketahanan sosial budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan.

    “Dalam rumusan strategi dan arah kebijakan belum terlihat bagaimana strategi dalam pengentasan kemiskinan,” sebutnya.

    Kedelapan, penyempurnaan strategi pada misi keempat, yakni mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal, berupa arah kebijakan pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan.

    Kemudian, hasil pembahasan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD Paser 2025-2029 yang terakhir, adalah penyempurnaan strategi pada misi yang kelima.

    Berupa, meningkatnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, yaitu terkait strategi penguatan aksi pembangunan rendah karbon.

    “Diharapkan, agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya,” ucapnya mengakhiri.