Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan
TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Paser resmi terbentuk dan dipimpin Aji Agustiwarman, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPD KSPSI Kalimantan Timur (Kaltim).
Aji Agustiwarman menuturkan, kehadiran KSPSI di Paser ditujukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan para buruh. Terutama dalam keterpenuhan hak-hak buruh yang belum disalurkan.
“DPC KSPSI Paser hadir menjembatani para buruh dengan pemangku kebijakan ataupun instansi terkait. Kami hadir juga untuk membantu menyelesaikan permasalahan para buruh, terutama hak-hak buruh yang belum terpenuhi,” kata Aji Agustiwarman, Rabu (23/4/2025).
Aji Agustiwarman menyebut, hak-hak para buruh kerap tak dipenuhi oleh pihak perusahaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, upah yang tidak sesuai, dan upah yang belum terbayarkan. Padahal, para buruh telah menjalankan tugas mereka dengan baik.
Dirinya juga menyampaikan, dalam beberapa waktu lalu telah menerima aduan dari para buruh terkait permasalahan hak hak mereka yang tidak dipenuhi oleh salah satu perusahaan di Paser.
Menindaklanjuti aduan itu, DPC KSPSI Paser akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser dalam waktu dekat. Guna memperjuangkan hak-hak para buruh tersebut.
"Ada buruh yang melaporkan hak mereka tidak terbayarkan mencapai Rp1 miliar setiap orangnya selama 10 tahun. Hal ini yang akan kami pertanyakan kepada dinas terkait,” tuturnya.
Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus mengucapkan selamat atas terbentuknya DPC KSPSI Paser dibawah kepemimpinan Aji Agustiwarman. Semoga dengan ini, para buruh di Paser bisa semakin sejahtera.
DPD KSPSI Kaltim juga menyampaikan, KSPSI yang mereka bawa ini merupakan versi Ketua Umum, Mohammad Jumhur Hidayat yang juga telah mendapatkan dukungan 28 provinsi dari 38 provinsi yang ada.
"KSPSI yng kami bawa ini, baru terbentuk di Balikpapan, PPU, Paser, dan Kukar. Di Bawah KSPSI ini juga, telah terbentuk lima federasi, yaitu SPTI, NIBA, Parkes, KEP dan BPU,” tambahnya.