Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu kepastian dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan realisasi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk mengatasi wilayah blank spot atau kesulitan jaringan internet di Benuo Taka.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengatakan, Diskominfo PPU mengusulkan pembangunan BTS di tujuh kelurahan/desa yang memiliki titik blank spot atau tidak memiliki jaringan internet. Yakni, wilayah Kecamatan Penajam ada Desa Labangka Barat dan Desa Rintik.
Sedangkan di Kecamatan Penajam yakni Desa Sidorejo dan Desa Giripurwa. Sementara di Kecamatan Sepaku ada Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi dan Kelurahan Mentawir.
Pihak Kementerian Komdigi telah melakukan survei lapangan di tujuh kelurahan/desa ini pada 2024 lalu. Hasil pemetaan Kementerian Komdigi dari tujuh kelurahan/desa ini hanya ada empat kelurahan/desa yang kategori blank spot yakni Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, Kelurahan Mentawir dan Desa Labangka Barat.
Sementara tiga kelurahan/desa lainnya masuk kategori sinyal lemah yakni Desa Giripurwa, Desa Sidorejo dan Desa Rintik.
Kelurahan/desa yang masuk kategori jaringan lemah hanya akan dibangunkan alat penguat sinyal. Jadi, BTS hanya akan dibangun di wilayah yang kategori blank spot.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu informasi dari Kementerian Komdigi, apakah pembangunan BTS dan pemasangan alat penguat sinyal direalisasikan tahun ini atau tidak,” kata Khairudin, Rabu (23/4/2025).
Khairudin mengungkapkan, Diskominfo PPU telah melengkapi seluruh persyaratan untuk pembangunan BTS. Salah satunya mengenai lokasi dan kesiapan pasokan listrik. Karena, Kementerian Komdigi mewajibkan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan BTS serta kesiapan listriknya.
“Kami sudah siapkan lahan, titik koordinatnya pun sudah kami serahkan ke Kementerian Komdigi,” terangnya.
Ia menekankan, seluruh anggaran pembangunan BTS nantinya akan ditanggung Kementerian Komdigi. Sedangkan pemerintah daerah yang menyiapkan lahan dan serta kebutuhan listrik untuk BTS.
“Apakah nanti pembangunan BTS ditangani langsung Kementerian Komdigi atau diserahkan ke pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus, kami belum tahu,” pungkasnya. (Adv)