Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sekretariat DPRD Bontang Jelaskan Kesalahan Isi Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Sekretariat DPRD Bontang Jelaskan Kesalahan Isi Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024

    PusaranMedia.com

    Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Sekretariat DPRD Bontang Jelaskan Kesalahan Isi Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024

    Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Lodya Astagina

    BONTANG – Sekretariat DPRD Bontang menjelaskan tidak ada akronim Madrasah Aliyah (MA) dalam penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang 2024 saat Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II, Selasa (22/5/2025) kemarin. 

    Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan DPRD, Taufiqurrahman menerangkan tidak ada yang menjelaskan MA adalah Madrasah Aliyah. 

    "Kami (Sekertariat DPRD Bontang) ingin klarifikasi terjadi kesalahan ketik di dokumen rekomendasi terkait resume bidang pendidikan di halaman 19 dan tidak terafiliasi akronim MA atau Madrasah Aliyah," jelasnya, Rabu (23/4/2025). 

    Dia juga menambahkan untuk fokus rekomendasi dewan ada 24 item yang tercantum pada bab empat mulai halaman 24-27.
    Terkait penulisan tersebut telah dilakukan perbaikan adanya kelebihan kata dalam poin a tersebut. 

    "Kata MA itu seharusnya tidak ada dalam poin tersebut dan sudah dilakukan perbaikan," katanya. 

    Kini Disdikbud Bontang juga akan melakukan tindak lanjut terkait penyampaian rekomendasi yang disampaikan DPRD yang berwenang untuk jenjang Sekolah PAUD hingga SMP.