Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ketua DPRD Kaltim Dorong Program Gratispol Dibuatkan Perda sebagai Payung Hukum 

DPRD Kaltim usulkan program Gratispol memiliki payung hukum yang kuat. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    DPRD Prov. Kalimantan Timur

    Ketua DPRD Kaltim Dorong Program Gratispol Dibuatkan Perda sebagai Payung Hukum 

    PusaranMedia.com

    DPRD Kaltim usulkan program Gratispol memiliki payung hukum yang kuat. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Ketua DPRD Kaltim Dorong Program Gratispol Dibuatkan Perda sebagai Payung Hukum 

    DPRD Kaltim usulkan program Gratispol memiliki payung hukum yang kuat. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran program Gratispol yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Menurutnya, program ini tidak hanya merupakan inisiatif dari pemerintah, namun juga sudah selayaknya menjadi program daerah yang memiliki payung hukum yang kuat.

    "Ini bukan sekadar program pemerintah, tapi harus menjadi program daerah. Karena itu, kami mendorong agar program ini dibuakan Perda," kata Hasanuddin.

    Ia menambahkan DPRD telah mengusulkan agar program Gratispol tidak hanya dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun juga ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).
    "Semoga ini ditangkap dengan baik oleh pemerintah," singkatnya.

    Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan Gratispol adalah program emas dan lompatan besar untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah maju dan setara dengan daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu berkembang.

    Program Gratispol, lanjut dia, mencakup berbagai layanan dasar yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, mulai dari layanan kesehatan bermutu, biaya administrasi rumah, seragam sekolah, pendidikan hingga jenjang S3, layanan internet gratis hingga program umrah serta ibadah gratis bagi marbot atau penjaga rumah ibadah.

    "Dengan program ini kami bisa menciptakan pemerataan akses terhadap layanan publik sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kaltim," harapnya. (Adv)