Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bupati Kutim Libatkan Kejaksaan Awasi Kontraktor Nakal

Suasana Musrembang Kabupaten Kutim di gedung Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Dok Humas Pemkab Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bupati Kutim Libatkan Kejaksaan Awasi Kontraktor Nakal

    PusaranMedia.com

    Suasana Musrembang Kabupaten Kutim di gedung Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Dok Humas Pemkab Kutim)

    Bupati Kutim Libatkan Kejaksaan Awasi Kontraktor Nakal

    Suasana Musrembang Kabupaten Kutim di gedung Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Dok Humas Pemkab Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah lainnya untuk menggandeng Kejaksaan dalam menindak tegas kontraktor nakal. 

    Langkah ini diambil demi memastikan seluruh proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas.

    “Saya tidak ingin pembangunan hanya jadi proyek-proyekan. Saya ingin hasilnya nyata, bisa digunakan dan dirasakan masyarakat,” tegas Ardiansyah saat memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati.

    Salah satu proyek strategis tahun ini adalah pembangunan jalan sepanjang 17 kilometer dari Seriung hingga Tanjung Mangkalihat. Jalan tersebut dibangun dengan model causeway untuk mengatasi medan berat dan meningkatkan akses antarwilayah.

    “Jalur ini bukan hanya membuka isolasi desa, tetapi juga menyambungkan ekonomi dan membuka kawasan wisata,” jelas Ardiansyah.

    Ruas jalan lain seperti Manubar Seriung dan Tanjung Manis Susuk Dalam juga akan dibangun, sebagai bagian dari visi besar pembangunan terintegrasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa.

    Ardiansyah menekankan bahwa pembangunan jalan poros tidak boleh dipandang sebagai proyek biasa. Jalan Sangatta Muara Wahau, Jembatan Telen yang menghubungkan Long Melah–Marah Halog, hingga jalur Muara Bengkal RSU SDC, menjadi prioritas yang harus dituntaskan.

    “Jangan anggap enteng. Jalan poros adalah fondasi pertumbuhan daerah,” katanya.

    Selain pembangunan fisik, Pemkab Kutim juga fokus pada penguatan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan anggaran Bankeudes dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta per RT. Namun, Bupati mengingatkan bahwa dana tersebut sepenuhnya dikelola oleh RT, bukan kepala desa.

    “RT yang menyusun program, kepala desa hanya fasilitator. Jangan ada lagi RT yang tidak tahu mereka punya anggaran,” tegasnya.

    Dalam waktu dekat, jalur dari Desa Mawai Indah hingga Libas juga akan dibuka melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah dalam membuka akses wilayah serta membangkitkan potensi ekonomi desa.