Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Bangunkan Gedung untuk OPD yang Belum Punya Kantor

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    DPRD Penajam Paser Utara

    DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Bangunkan Gedung untuk OPD yang Belum Punya Kantor

    PusaranMedia.com

    Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Bangunkan Gedung untuk OPD yang Belum Punya Kantor

    Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

    Kabupaten PPU telah berusia 23 tahun lantas belum melengkapi seluruh kebutuhan gedung kantor OPD. Saat ini masih ada beberapa OPD yang belum memiliki gedung kantor di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Perikanan. 

    “Kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun gedung kantor OPD. Karena sampai sekarang, masih ada OPD yang belum memiliki gedung kantor,” kata Andi Yusup, Jumat (25/4/2025). 

    Andi Yusup menekankan, pihaknya akan memberikan dukungan politik dalam rangka pemenuhan gedung kantor seluruh OPD. Pemenuhan gedung kantor tersebut dianggap sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan kinerja OPD dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

    “Kami di DPRD pasti akan memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan gedung kantor OPD,” terangnya. 

    Ketua DPC Partai Golkar PPU ini juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah berupaya memprogramkan pembangunan gedung kantor OPD setiap tahun. Di tahun anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memprogramkan pembangunan tiga gedung kantor OPD. Namun, adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sehingga hanya ada dua gedung kantor yang akan direalisasikan. 

    “DPRD mengapresiasi adanya upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor OPD secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)