Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Polres PPU Telusuri Kasus Pencurian BBM dengan Tersangka Aco untuk Ungkap Penadah

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Bumbang Irawan 

PENAJAM- Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendalami kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli yang melibatkan tersangka berinisial K alias Aco (37), warga Kecamatan Penajam.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, penyidik Satreskrim mendalami kasus pencurian BBM dan oli yang dilakukan tersangka Aco. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco. 

“Kasus pencurian BBM ini masih kami dalami untuk menelusuri penadahnya,” kata Dian, Jumat (25/4/2025). 

Dian menekankan, pihaknya belum berani memberikan pihak terduga sebagai penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco lantaran masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti lainnya. 

“Apakah BBM curian itu dijual ke perusahaan tertentu atau pengecer, kami belum simpulkan karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Residivis kasus pencurian ini diamankan Satreskrim Polres PPU usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (22/4/2025). Saat melancarkan aksinya di malam itu, kata Kasat Reskrim, tersangka Aco mengendarai sepeda motor berplat merah atau kendaraan dinas. 

“Kakak tersangka ini seorang pegawai, kebetulan mendapat fasilitas motor dinas. Malam itu, pelaku meminjam motor dinas milik kakaknya. Kakak pelaku juga tidak menyangka kalau motor dinasnya dipakai oleh adiknya untuk mencuri,” terangnya. 

Sebelumnya, pelaku pencurian BBM berinisial K alias Aco diamankan usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Selasa (24/4/2025).

Di tempat kejadian perkara pencurian, pelaku berhasil menggasak sebanyak 80 liter solar dan 20 liter oli yang disembunyikan dalam semak-semak di Jalan CPO, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pelaku berinisial Aco ini mengangkut BBM hasil curiannya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT pelat merah KT 3376 VP. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Dian, pelaku mengaku telah mencuri BBM sebelumnya di 10 titik di wilayah Kecamatan Penajam. Yakni, Desa Girimukti tepatnya di belakang PLTD sebanyak 70 liter solar, Kelurahan Lawe-Lawe sebanyak 70 liter solar, Desa Girimukti sebanyak 35 liter solar, kemudian dekat SMAN 5 PPU di Desa Girimukti 35 liter pertalite dan Jalan CPO Kelurahan Nenang sebanyak 70 liter solar. 

Sedangkan di Kelurahan Penajam sebanyak 105 liter BBM, Jalan Suka Maju Kelurahan Gunung Seteleng 35 liter pertamax, Kelurahan Seteleng 50 liter pertalite, Jalan Raden Sukma Kelurahan Penajam sebanyak 70 liter solar dan depan TK Desa Girimukti 70 liter solar.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres PPU Telusuri Kasus Pencurian BBM dengan Tersangka Aco untuk Ungkap Penadah

    PusaranMedia.com

    Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bumbang Irawan 

    PENAJAM- Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendalami kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli yang melibatkan tersangka berinisial K alias Aco (37), warga Kecamatan Penajam.

    Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, penyidik Satreskrim mendalami kasus pencurian BBM dan oli yang dilakukan tersangka Aco. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco. 

    “Kasus pencurian BBM ini masih kami dalami untuk menelusuri penadahnya,” kata Dian, Jumat (25/4/2025). 

    Dian menekankan, pihaknya belum berani memberikan pihak terduga sebagai penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco lantaran masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti lainnya. 

    “Apakah BBM curian itu dijual ke perusahaan tertentu atau pengecer, kami belum simpulkan karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

    Residivis kasus pencurian ini diamankan Satreskrim Polres PPU usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (22/4/2025). Saat melancarkan aksinya di malam itu, kata Kasat Reskrim, tersangka Aco mengendarai sepeda motor berplat merah atau kendaraan dinas. 

    “Kakak tersangka ini seorang pegawai, kebetulan mendapat fasilitas motor dinas. Malam itu, pelaku meminjam motor dinas milik kakaknya. Kakak pelaku juga tidak menyangka kalau motor dinasnya dipakai oleh adiknya untuk mencuri,” terangnya. 

    Sebelumnya, pelaku pencurian BBM berinisial K alias Aco diamankan usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Selasa (24/4/2025).

    Di tempat kejadian perkara pencurian, pelaku berhasil menggasak sebanyak 80 liter solar dan 20 liter oli yang disembunyikan dalam semak-semak di Jalan CPO, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pelaku berinisial Aco ini mengangkut BBM hasil curiannya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT pelat merah KT 3376 VP. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Dian, pelaku mengaku telah mencuri BBM sebelumnya di 10 titik di wilayah Kecamatan Penajam. Yakni, Desa Girimukti tepatnya di belakang PLTD sebanyak 70 liter solar, Kelurahan Lawe-Lawe sebanyak 70 liter solar, Desa Girimukti sebanyak 35 liter solar, kemudian dekat SMAN 5 PPU di Desa Girimukti 35 liter pertalite dan Jalan CPO Kelurahan Nenang sebanyak 70 liter solar. 

    Sedangkan di Kelurahan Penajam sebanyak 105 liter BBM, Jalan Suka Maju Kelurahan Gunung Seteleng 35 liter pertamax, Kelurahan Seteleng 50 liter pertalite, Jalan Raden Sukma Kelurahan Penajam sebanyak 70 liter solar dan depan TK Desa Girimukti 70 liter solar.

    Polres PPU Telusuri Kasus Pencurian BBM dengan Tersangka Aco untuk Ungkap Penadah

    Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bumbang Irawan 

    PENAJAM- Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendalami kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli yang melibatkan tersangka berinisial K alias Aco (37), warga Kecamatan Penajam.

    Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, penyidik Satreskrim mendalami kasus pencurian BBM dan oli yang dilakukan tersangka Aco. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco. 

    “Kasus pencurian BBM ini masih kami dalami untuk menelusuri penadahnya,” kata Dian, Jumat (25/4/2025). 

    Dian menekankan, pihaknya belum berani memberikan pihak terduga sebagai penadah BBM hasil curian dari tersangka Aco lantaran masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti lainnya. 

    “Apakah BBM curian itu dijual ke perusahaan tertentu atau pengecer, kami belum simpulkan karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

    Residivis kasus pencurian ini diamankan Satreskrim Polres PPU usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa (22/4/2025). Saat melancarkan aksinya di malam itu, kata Kasat Reskrim, tersangka Aco mengendarai sepeda motor berplat merah atau kendaraan dinas. 

    “Kakak tersangka ini seorang pegawai, kebetulan mendapat fasilitas motor dinas. Malam itu, pelaku meminjam motor dinas milik kakaknya. Kakak pelaku juga tidak menyangka kalau motor dinasnya dipakai oleh adiknya untuk mencuri,” terangnya. 

    Sebelumnya, pelaku pencurian BBM berinisial K alias Aco diamankan usai melakukan aksi pencurian BBM dan oli pada alat berat yang terparkir di depan Sekretariat  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golongan Karya (Golkar) di Kelurahan Nipah-Nipah, Selasa (24/4/2025).

    Di tempat kejadian perkara pencurian, pelaku berhasil menggasak sebanyak 80 liter solar dan 20 liter oli yang disembunyikan dalam semak-semak di Jalan CPO, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pelaku berinisial Aco ini mengangkut BBM hasil curiannya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT pelat merah KT 3376 VP. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Dian, pelaku mengaku telah mencuri BBM sebelumnya di 10 titik di wilayah Kecamatan Penajam. Yakni, Desa Girimukti tepatnya di belakang PLTD sebanyak 70 liter solar, Kelurahan Lawe-Lawe sebanyak 70 liter solar, Desa Girimukti sebanyak 35 liter solar, kemudian dekat SMAN 5 PPU di Desa Girimukti 35 liter pertalite dan Jalan CPO Kelurahan Nenang sebanyak 70 liter solar. 

    Sedangkan di Kelurahan Penajam sebanyak 105 liter BBM, Jalan Suka Maju Kelurahan Gunung Seteleng 35 liter pertamax, Kelurahan Seteleng 50 liter pertalite, Jalan Raden Sukma Kelurahan Penajam sebanyak 70 liter solar dan depan TK Desa Girimukti 70 liter solar.