Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan
TANA PASER - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser mencatat telah terjadi pengurangan kuota pupuk subsidi di Kabupaten Paser dalam beberapa waktu lalu.
Pengurangan itu disebabkan adanya penambahan penggunaan pupuk subsidi untuk komoditas tanaman lainnya. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi di Paser lebih tinggi dari luas lahan tanam.
“Karena hal tersebut Pemerintah Pusat melakukan pengurangan pupuk bersubsidi di Paser,” kata Kepala DTPH Paser, Erwan Wahyudi, Jumat (25/4/2025).
Dengan terjadinya pengurangan tersebut, bukan berarti pemerintah tidak memihak ke masyarakat, namun mengantisipasi pupuk yang digunakan untuk kebutuhan lain sebab komoditas yang berhak menggunakan pupuk subsidi telah ditentukan.
Kepala Bidang Sarana Pengendalian dan Usaha Pertanian DTPH Paser, Arif Rahman menambahkan, saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan komoditas yang berhak menggunakan pupuk bersubsidi yakni komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, kopi, teh dan kakao.
Disebutkannya, bagi para petani yang memerlukan bantuan pupuk bersubsidi harus menyampaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kepada penyuluhan pertanian di setiap wilayahnya.
RDKK tersebut nantinya divalidasi di kecamatan dan selanjutnya divalidasi tingkat kabupaten. Pupuk bersubsidi itu sifanya bukan menerima saja, tapi juga mesti membeli di kios pupuk yang sudah ditentukan distributor.
“Di Paser ada tiga distributor termasuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka (PJT),” sebut Arif Rahman.
Arif Rahman menambahkan, stok pupuk di kios-kios saat ini telah tersedia. Tinggal petaninya saja yang membeli di kios masing-masing dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah ditentukan.
“Untuk pupuk jenis Urea seharga RP2.250 per kilonya dan pupuk jenis NPK seharga Rp2.300 per kilonya,” tuturnya.
Pembelian pupuk bersubsidi tersebut saat ini sangat mudah hanya perlu menunjukan KTP. Lalu diverifikasi jika memang masuk dan terdata langsung menerima pupuk bersubsidi tersebut.
"Sangat mudah sekali membeli pupuk bersubsidi sekarang. Jika kita dihitung dengan harga HET. Satu karung petani membeli pupuk jenis NPK seharga RP115.000 dan pupuk urea seharga RP112.000 per karungnya,” imbuhnya.