Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Lodya Astagina
BONTANG - Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang terjadi di sebuah kantor kawasan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.
Pelaku inisial EF (39) merupakan seorang karyawan swasta berinisial EF (39). Ia diamankan pada Kamis (24/04/2025) pukul 18.30 WITA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP, Hari mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban inisial PS yang menerima informasi pada Senin (14/04/2025) pukul 07.30 WITA.
"Laporannya diketahui setelah lemari penyimpanan telah terbuka dan brankas beserta sejumlah barang penting hilang. Setelah dicek, korban menemukan isi brankas di gudang telah berkurang Rp50 juta," jelasnya, Jumat (25/4/2025).
Terduga EF diketahui membawa kabur satu unit ponsel, kunci brankas, pahat, serta mengalihkan sebagian uang ke rekening pribadinya di Bank BRI yang saat diamankan saldo tersisa Rp16,8 juta. Barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Bontang.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan. “Setiap tindak pidana tentunya akan kita lakukan upaya kepolisian sesuai SOP dan undang-undang,” tegasnya.