Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Kota Samarinda menerima pengakuan nasional atas efektivitas tata kelola pemerintahan, setelah berhasil menembus 10 besar dengan predikat 'Kinerja Tinggi' dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Capaian ini diraih antara lain berkat program pemberdayaan masyarakat berbasis Rukun Tetangga (RT) atau biasa disebut Probebaya, yang menjadi salah satu kebijakan andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Dalam program tersebut, setiap RT menerima alokasi dana sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta untuk pembangunan fisik berskala kecil dan bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu.
"Kami berkomitmen mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Samarinda,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 di Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, Balikpapan, Jumat (25/4/2025).
Dalam acara tersebut, Samarinda dinyatakan memperoleh skor evaluasi EPPD sebesar 3,5820 dan masuk dalam daftar 23 daerah berkinerja tinggi secara nasional. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Kendati demikian, Andi Harun menyebut bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif aparatur sipil negara dan masyarakat.
"Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran ASN dan masyarakat Kota Samarinda. Penghargaan ini bukan hanya milik wali kota, tapi milik kita semua,” ujarnya.
Meski bangga dengan capaian tersebut, orang nomor satu di Samarinda ini menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan.
Ia juga menilai bahwa pengakuan dari pemerintah pusat mencerminkan arah kebijakan yang semakin terfokus pada kepentingan rakyat, serta kinerja birokrasi yang makin transparan dan efektif.
"Yang belum baik kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Penghargaan ini adalah dorongan bagi kita semua untuk terus berbenah,” tandasnya. (Adv)