Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Satpol PP Nunukan Kembali Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Malam

Personel Satpol PP Nunukan saat melakukan penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Malam Nunukan (Foto: Satpol PP Nunukan)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Satpol PP Nunukan Kembali Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Malam

    PusaranMedia.com

    Personel Satpol PP Nunukan saat melakukan penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Malam Nunukan (Foto: Satpol PP Nunukan)

    Satpol PP Nunukan Kembali Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Malam

    Personel Satpol PP Nunukan saat melakukan penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Malam Nunukan (Foto: Satpol PP Nunukan)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

    Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

    Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto, menyampaikan bahwa sejak setelah lebaran, pihaknya telah melakukan penertiban sebanyak tiga kali, termasuk terhadap PKL yang menjual sayuran di kawasan UKM Center atau Pasar Malam.

    “Penertiban kita mulai setelah lebaran kemarin. Nah, sekarang sudah yang ketiga kalinya kita lakukan. Paling tidak, penertiban ini mengingatkan kembali agar mereka tidak melakukan aktivitas berjualannya masuk di badan jalan,” ujar Mesak. 

    Ia menjelaskan, sebagian besar PKL yang berjualan di sekitar Pasar Malam merupakan mantan pedagang dari eks Pasar Baru yang kini tidak lagi difungsikan karena kekurangan tempat, mereka memilih berjualan di lokasi tersebut.

    “Khusus di kawasan itu hampir 20 pedagang. Mereka itu eks pedagang dari eks Pasar Baru. Alasannya mereka berjualan di situ karena sudah tidak ada tempat, sehingga memilih area pasar malam,” tambahnya.

    Mesak l berharap tidak ada lagi penambahan lapak PKL di area tersebut. Satpol PP pun terus berkoordinasi dengan pengelola pasar dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) agar para PKL dapat difasilitasi untuk berjualan di lokasi yang lebih aman dan tertib.

    Selain kawasan Pasar Malam, penertiban juga dilakukan di beberapa titik lainnya seperti sepanjang Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Para pedagang diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.

    “Kami juga berharap masyarakat sadar bahwa berjualan di atas trotoar dan bahu jalan itu sangat berbahaya. Selain melanggar perda, hal tersebut juga mengganggu ketertiban umum,” pungkas Mesak.