Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Rumah Singgah Taman Pelangi di Bontang, Fasilitas Rehabilitasi Bagi PMKS

Rumah Singgah Taman Pelangi di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Rumah Singgah Taman Pelangi di Bontang, Fasilitas Rehabilitasi Bagi PMKS

    PusaranMedia.com

    Rumah Singgah Taman Pelangi di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Rumah Singgah Taman Pelangi di Bontang, Fasilitas Rehabilitasi Bagi PMKS

    Rumah Singgah Taman Pelangi di Kota Bontang (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Lodya Astagina

    BONTANG - Mengacu pada Permensos Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, Rumah Singgah merupakan salah satu bentuk layanan rehabilitasi sosial dasar di luar panti yang diperuntukkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

    Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos), Marwati menjelaskan kelompok PMKS yang menjadi sasaran layanan adalah gelandangan, orang terlantar, anak terlantar, lansia terlantar yang masih sehat jasmani dan rohani, serta gelandangan pengemis (gepeng) yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial secara cepat dan tepat.

    "Di Kota Bontang, Rumah Singgah Taman Pelangi yang dikelola Dinsos menjadi fasilitas penting untuk menangani individu atau kelompok dari kalangan tersebut," jelasnya, Sabtu (26/4/2025). 

    Rumah Singgah bertujuan memberikan perlindungan sementara sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar agar mereka tidak terus-menerus berada di jalanan yang penuh risiko, seperti kekerasan, eksploitasi, gangguan kesehatan, hingga keterasingan sosial.

    Berbagai faktor seperti kemiskinan struktural, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta permasalahan keluarga menjadi penyebab utama timbulnya permasalahan sosial ini. Tingginya mobilitas penduduk juga mendorong meningkatnya jumlah orang yang hidup terlantar di perkotaan.

    "Pelayanan di Rumah Singgah mencakup penyediaan tempat tinggal sementara, makanan, bimbingan sosial, layanan kesehatan dasar, serta pendampingan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Bagi anak terlantar maupun lansia terlantar yang masih sehat jasmani dan rohani, pendekatan pelayanan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan mereka," jelasnya. 

    Rumah Singgah Dinsos Bontang memiliki daya tampung maksimal 18 klien. Sepanjang 2024, tercatat 90 klien telah mendapatkan layanan di Rumah Singgah tersebut. Sementara itu, dari Januari-April 2025, ada 36 klien tercatat menerima layanan. 

    Data ini menunjukkan keberadaan Rumah Singgah masih sangat dibutuhkan sebagai bentuk respon cepat terhadap permasalahan sosial di masyarakat.

    Durasi pelayanan diberikan minimal selama 1 hari dan maksimal 7 hari. Namun layanan dapat diperpanjang berdasarkan hasil asesmen dari pekerja sosial apabila klien masih membutuhkan pendampingan lanjutan.

    "Sebagai bagian dari sistem rehabilitasi sosial dasar, Rumah Singgah tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara, tetapi juga menjadi titik awal proses reintegrasi sosial ke dalam keluarga atau komunitas, serta pemberdayaan agar para penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan yang mandiri dan produktif," tutupnya.