Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Hindari Pungutan Memberatkan, Disdikbud Bontang Imbau Perpisahan Tidak Dilaksanakan di Luar Kota

Perpisahaan Siswa dan Siswi SMP Yabis Kota Bontang Tahun Ajaran 2016/2017. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Hindari Pungutan Memberatkan, Disdikbud Bontang Imbau Perpisahan Tidak Dilaksanakan di Luar Kota

    PusaranMedia.com

    Perpisahaan Siswa dan Siswi SMP Yabis Kota Bontang Tahun Ajaran 2016/2017. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Hindari Pungutan Memberatkan, Disdikbud Bontang Imbau Perpisahan Tidak Dilaksanakan di Luar Kota

    Perpisahaan Siswa dan Siswi SMP Yabis Kota Bontang Tahun Ajaran 2016/2017. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG - Guna mengurangi kegiatan yang kurang esensial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan siswa di luar kota.

    Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan melakukan kegiatan di luar kota dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang selain itu juga akan membebani orang tua siswa melalui iuran-iuran dengan nilai yang cukup besar.

    Sejak tahun 2023, Disdikbud juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan semacam itu. Aturan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa wisuda, dari jenjang TK hingga SMA, bukan merupakan kewajiban.

    “Kami ingin mengembalikan esensi pelepasan siswa sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan ajang pamer atau pemborosan,” tegasnya, Minggu (27/4/2025).

    Kegiatan pelepasan siswa selama ini kerap menjelma menjadi agenda glamor yang tak hanya menyimpang dari nilai pendidikan, tapi juga membebani secara finansial. Mulai dari sewa bus pariwisata ke luar kota hingga penyewaan gedung mewah, semua bermuara pada satu hal yakni pungutan yang menguras kantong orang tua.

    “Larangan ini dibuat agar tidak ada lagi kegiatan yang memaksa orang tua mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Pendidikan bukan soal seremonial megah,” imbuhnya.

    Sebagai solusi, Disdikbud mendorong sekolah-sekolah di Bontang untuk mengganti format pelepasan siswa dengan kegiatan edukatif yang lebih membumi. Pentas seni, pameran karya, dan pertunjukan budaya menjadi alternatif yang tak hanya hemat biaya, tapi juga kaya makna.

    Dengan kebijakan ini, Disdikbud berharap bisa menekan praktik pungutan liar yang kerap muncul di akhir tahun ajaran, sekaligus menjaga agar pendidikan tetap berpijak pada nilai-nilai kesederhanaan dan inklusivitas. (Adv)