Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sekretariat DPRD Paser menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedaltibang) Paser.
Renstra merupakan perencanaan lima tahun ke depan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Renstra juga menjadi turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten.
“RPJMD Paser saat ini masih dalam tahap Ranwal. Maka harus diikuti dengan Ranwal Renstra pada level perangkat daerah,” ucap Sekretaris DPRD (Sekwan) Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen, Senin (28/4/2025).
Dalam tahap Ranwal Renstra ini juga, tergabung beberapa OPD. Diantaranya, Sekretariat DPRD Paser, DKISP Paser, Disdukcapil, Disdamkar, Kesbangpol, dan Kecamatan Tanah Grogot.
“Kami sudah menjelaskan kepada Bappedalitbang Paser dan OPD lainnya, terkait Ranwal Renstra Sekretariat DPRD Paser 2025-2029,” sebutnya.
Dijelaskannya, dalam program prioritas pembangunan Kabupaten Paser, Sekretariat DPRD Paser terletak pada posisi yang pertama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
Pada Renstra ini, tujuan pertama untuk meningkatkan efektifitas kinerja sekretariat DPRD Paser. Sasarannya, meningkatkan kualitas dan kepuasan atas pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat DPRD Paser.
Kedua, meningkatkan kinerja DPRD Paser, sasaran meningkatnya layanan dukungan penyelenggaraan terhadap pemerintahan daerah.
Sekretariat DPRD Paser juga menentukan strategi yang dijalankan. Berupa penyediaan anggaran, penyediaan informasi yang akurat dan terkini, peningkatan kemampuan SDM DPRD Paser, peningkatan kualitas penyusunan jadwal persidangan, dan penyediaan sarpras yang memadai.
Dari strategi itu, kebijakan yang akan dijalankan Sekretariat DPRD Paser adalah penempatan prioritas anggaran dan peningkatan sistem informasi berbasis teknologi.
Kemudian, merumuskan rencana pendidikan dan pelatihan SDM DPRD, peningkatan koordinasi antar sekretariat DPRD dengan DPRD Paser, dan meningkatnya kualitas sarpras.
Dalam hal ini, Zulkarnaen juga meminta masukan-masukan dari Bapedalitbang dan OPD lainnya. Untuk penyempurnaan dokumen Ranwal Renstra DPRD Paser.
“Dua program yang akan dijalankan. Pertama, kaitannya dengan fasilitasi tiga fungsi DPRD, kedua urusan penunjang saja. Titik poin penting ada di fasilitasi tugas DPRD Paser,” tandasnya.