Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Lodya Astagina
BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang meminta kepada setiap sekolah untuk mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah dibentuk.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, sekolah diharapkan segera membentuk Satgas TPPK yang bertujuan agar lingkungan belajar menjadi inklusif, berkebhinekaan, dan aman bagi semua pihak.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan Satgas tersebut telah dibentuk di masing-masing sekolah di Bontang sejak 2024 lalu.
Kehadiran TPPK diharap dapat mewujudkan suasana menyenangkan di setiap sekolah, tanpa adanya perundungan, kekerasan, hingga diskriminasi.
“Maka dari itu kami berharap tim tersebut ini diaktifkan dan diberdayakan dengan baik oleh masing-masing sekolah,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, TPPK bertugas untuk memberikan edukasi kepada peserta didik terkait kekerasan, hingga mengawasi pola perilaku murid yang mengarah pada tindak kekerasan.
“Dengan adanya satgas ini kami berharap anak-anak menjadi segan melakukan tindak kekerasan,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengusulkan setiap sekolah mengadakan CCTV untuk memantau gerak-gerik pelajar. Khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kekerasan.
Diketahui ada tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 71 Perempuan dan 76 anak menjadi korban kekerasan di Kota Bontang. (Adv)