Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Sebanyak 1.300 tenaga pendidik, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional, Senin (28/4/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Samlian Noor mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil seleksi PPPK 2024. Dari 950 formasi guru yang tersedia, hanya 178 peserta yang dinyatakan lulus.
Sementara untuk jabatan fungsional kesehatan, dari 271 formasi dan hanya 151 peserta yang berhasil lolos. Untuk tenaga teknis, dari 979 formasi, sebanyak 971 peserta dinyatakan lolos.
“Di dalamnya ada peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat. Total keseluruhan yang diserahkan SK saat ini ada 1.300 peserta," jelas Samlian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan penyerahan SK ini merupakan langkah penting, baik bagi para pegawai maupun pemerintah daerah. Tambahan personel ini akan memperkuat barisan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Samarinda.
“Kita tidak boleh lupa bahwa kehadiran kita di pemerintahan adalah untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Andi Harun.
Ia berharap para pegawai yang baru diangkat terus menjaga disiplin, mengembangkan kemampuan diri dan memperkuat solidaritas sebagai aparatur negara.
“Saya berharap mereka menjalankan profesinya dengan baik, penuh integritas, dan terus melahirkan karya-karya serta inovasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan, Andi Harun mengakui penghasilan sebagian besar pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga jika memang kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memungkinkan, maka peningkatan kesejahteraan akan dilakukan, meski tidak sekaligus.
"Kami akan melakukannya secara bertahap setiap tahun atau secara reguler, seiring dengan pertumbuhan pendapatan daerah,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan langkah ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK maupun pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkot Samarinda, sehingga mengajak seluruh pegawai bekerja lebih keras dan menjaga kedisiplinan.
“Jika pendapatan daerah kita meningkat, maka kesejahteraan pegawai juga akan semakin membaik,” pungkasnya.