Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Jhon Kenedi Apresiasi Program Pendidikan Gratis Pol yang Dicanangkan Pemprov Kaltim 

Anggota DPRD PPU, Jhon Kenedi. (Foto: Adi Kade/puaaaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    DPRD Penajam Paser Utara

    Jhon Kenedi Apresiasi Program Pendidikan Gratis Pol yang Dicanangkan Pemprov Kaltim 

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD PPU, Jhon Kenedi. (Foto: Adi Kade/puaaaranmedia.com).

    Jhon Kenedi Apresiasi Program Pendidikan Gratis Pol yang Dicanangkan Pemprov Kaltim 

    Anggota DPRD PPU, Jhon Kenedi. (Foto: Adi Kade/puaaaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

    PENAJAM - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi mengapresiasi program pendidikan gratis pol yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur Kaltim (Kaltim) pada 21 April 2025 lalu. 

    Diharapkannya, program pendidikan gratis pol mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dapat dirasakan secara merata seluruh kabupaten/kota di Kaltim. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah provinsi,” kata Jhon Kenedi, Selasa (29/4/2025). 

    Ia menekankan, adanya program pendidikan gratis pol yang dicanangkan Pemprov Kaltim memberikan ruang bagi warga kurang mampu di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, khususnya di Kabupaten PPU untuk mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi. 

    Kata dia, warga PPU memanfaatkan pendidikan gratis tersebut untuk melanjutkan pendidikan strata satu (S1), strata dua (S2) hingga doktor atau strata tiga (S3). “Kami mendorong warga PPU untuk memanfaatkan peluang yang diberikan Pemprov Kaltim tersebut untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” ujarnya. 

    Program pendidikan gratis pol ini dinilai sebagai salah satu upaya Pemprov Kaltim dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat Kaltim dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN). 

    “Ke depan, diharapkan semakin banyak warga PPU yang menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi agar nantinya bisa bersaing di IKN,” pungkasnya. (Adv)