Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran gaji untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi pada penerimaa CASN 2024 telah dialokasikan di APBD 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, anggaran gaji beserta tunjangan telah dialokasikan berdasarkan data peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
“Anggaran gaji dan tunjangannya sudah disiapkan pemerintah daerah. Itu terhitung mulai bekerja sampai akhir tahun anggaran,” kata Muhajir, Rabu (30/4/2025).
Muhajir mengungkapkan, besaran gaji dan tunjangan yang dialokasikan antara CPNS dan PPPK tidak ada perbedaan. Besaran gaji dan tunjangan ditentukan berdasarkan golongan dan beban kinerja.
“Hak gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Besaran gaji dan tunjangan ditentukan berdasarkan golongan masing-masing pegawai. Karena gaji lulusan SMA dengan sarjana, tentu berbeda,” terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie mengatakan, pemerintah daerah menargetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS pada Mei 2025 dan terhitung mulai tanggal bekerja pada awal Juni 2025.
Rencana penerbitan SK pengangkatan tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Dalam keputusan pemerintah pusat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK tahap satu dan tahap dua paling lambat Oktober 2025.
Awalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pengangkatan CPNS diundur ke 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK diundur ke 1 Maret 2026. Setelah terjadinya gejolak di masyarakat, pemerintah pusat melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
“Pemerintah daerah sudah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK ke BKN. Meskipun penerbitan SK CPNS dan PPPK tidak bersamaan, tetapi pengajuan NIP ke BKN diusulkan berbarengan,” terangnya.
Diketahui, penerimaan CASN 2024, peserta yang dinyatakan lulus CPNS sebanyak 171 orang dari total 223 formasi. Sedangkan peserta yang lulus PPPK tahap pertama sebanyak 525 orang dari total 627 formasi. (Adv)