Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU, Rusbani menyambut baik target Bupati PPU, Mudyat Noor terkait cakupan pelayanan air bersih hingga 70 persen untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU baru mampu melayani kebutuhan air bersih masyarakat Benuo Taka sekitar 30 persen atau 15.113 pelanggan.
“Target 70 persen itu patut didukung. Karena, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ini memang kewajiban pemerintah daerah,” kata Rusbani, Rabu (30/4/2025).
Target 70 persen warga PPU terlayani air bersih, kata Rusbani, merupakan target yang realistis untuk dicapai selama lima tahun kedepan. Pemkab PPU telah menjalin kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana dalam hal penyediaan air bersih.
Selain itu, Pemkab PPU, Pemkab Paser dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. Jika, kedua rencana tersebut terealisasi, maka target pemerataan cakupan layanan bagi masyarakat PPU bisa tercapai.
“Target Bupati ini cukup ambisius, tetapi realistis untuk diwujudkan dengan catatan skema kerja sama dalam penyediaan air bersih yang telah dirancang pemerintah daerah saat ini berjalan lancar,” ujarnya.
Rusbani menekankan, DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap berbagai program yang dicanangkan pemerintah daerah dalam penyediaan air bersih, termasuk kerja sama yang dibangun dengan PT Arsari Tirta Pradana serta kerja sama pembangunan SPAM Regional.
“Perumda AMDT selaku operator juga harus meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan pelayanan,” pungkasnya. (Adv)