Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan pengisian sejumlah posisi strategis yang masih kosong, termasuk jabatan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Inspektur Daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan seluruh proses pengisian jabatan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait rotasi dan mutasi jelang serta usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jika kita lihat beberapa jabatan kosong dan dipandang segera harus diisi untuk melancarkan pelayanan publik, maka kita akan ajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk itu,” kata Andi Harun.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi atau rotasi jabatan dalam waktu enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada, kecuali dengan persetujuan Kemendagri. Hal ini menjadi alasan Pemkot belum bisa langsung melakukan pelantikan.
Andi Harun menjelaskan belum genap enam bulan menjabat kembali sebagai wali kota, sehingga pengisian jabatan harus melalui izin dari kementerian terkait.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda saat ini sedang melakukan proses pemetaan dan analisis jabatan guna memastikan kandidat yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan.
“Sekarang lagi dimapping (pemetaan) siapa yang memenuhi syarat, kapabel, berintegritas dan memenuhi syarat administrasi kepangkatan yang bisa mengisi jabatan itu,” jelasnya.
Di samping itu, tujuh jabatan yang telah melalui proses seleksi terbuka (selter) juga masih menunggu persetujuan Kemendagri sebelum bisa dilantik secara resmi.
Pelantikan hasil seleksi terbuka tersebut ditargetkan dapat dilakukan paling lambat pada 10 Mei 2025, menunggu keluarnya izin resmi dari pemerintah pusat.
“Tujuh hasil selter itu sekarang dalam proses mengajukan izin ke Kemendagri. Jadi sudah lulus, kita juga sudah menetapkan siapa yang diproyeksikan untuk jabatan-jabatan tersebut,” pungkasnya.