BALIKPAPAN - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, memanggil PT Berau Coal, Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang, Selasa (29/4/2025).
Pemanggilan ini dilakukannya guna menindaklanjuti surat dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau terkait isu pertambangan yang ada di Berau.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, Anggota Komisi III Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, serta Muhammad Samsun.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan pertambangan yang disampaikan Front Mahasiswa Kabupaten Berau belum lama ini, khususnya berkaitan dengan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Berau Coal.
“Pertemuan dengan Berau Coal baru pada tahap membahas CSR, belum membahas masalah tenaga kerja, kemudian persoalan lainnya seperti penggunaan jalan provinsi maupun jalan nasional oleh pihak perusahaan. Masih banyak yang mau dibahas,” kata Abdulloh.
Meski telah menghadirkan pihak Berau Coal, DPRD Kaltim tetap mengaku kecewa karena pihak perusahaan yang hadir, bukan pihak yang bisa mengambil keputusan.
“Kami akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini, agar kita mendapatkan informasi yang valid,” tegasnya.
“Tidak hanya katanya, tetapi informasi yang disampaikan harus by data. Karena kita juga.akan menyampaikan ke masyarakat, tidak bisa hanya berdasarkan katanya, tetapi data konkret,” tambahnya.
Karena itu, Abdulloh mengusulkan kepada pihak-pihak terkait agar dilakukan diskusi ulang dengan agenda pembahasan CSR dan PPM oleh PT Berau Coal, dan perusahaan wajib menyediakan data-data terkait. (Adv/Hms)