Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Sejumlah serikat buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dengan audiensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD, Kamis (1/5/2025).
Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Balikpapan, Rustam Syahrianto mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan dan usulan para pekerja.
Ia menekankan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam kesempatan tersebut, Saburmusi mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di Balikpapan, di antaranya tuntutan pemberlakuan upah sektoral pada 2026, pemberdayaan kaum disabilitas sesuai Perda No 5 Tahun 2023, serta desakan agar segera diterbitkan Perda khusus Disabilitas Kota Balikpapan.
Rustam juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap jaminan sosial tenaga kerja, terutama pada proyek-proyek pemerintah yang dinilai kurang diperhatikan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Isu nasional seperti revisi UU Omnibus Law Nomor 6 Tahun 2023 juga turut disuarakan, termasuk tuntutan transparansi perekrutan tenaga kerja di perusahaan daerah seperti Perumda Tirta Manuntung (PDAM) yang dituding tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saburmusi juga meminta adanya perbaikan informasi terkait aturan rawat inap BPJS Kesehatan, serta perlindungan terhadap penyakit akibat kerja.
Selain itu, mereka menyoroti minimnya edukasi dunia kerja kepada siswa SMK oleh Dinas Tenaga Kerja, keberatan terhadap seragam sekolah yang membebani orang tua, serta penolakan terhadap pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja baru di perusahaan.
Untuk RDP ini, Rustam meminta agar DPRD menghadirkan sejumlah stakeholder penting dalam rapat tersebut, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) kota dan provinsi, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung.
Sementara itu, FK SP/SB juga memperingati May Day dengan menggelar audiensi bersama Wali Kota Balikpapan dan DPRD, serta melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako kepada pekerja.
"Semua aspirasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menyuarakan kepentingan buruh. Kami ingin perubahan yang nyata, bukan hanya janji," tegas Rustam.
Saat ini RDP masih berlangsung di Gedung DPRD Balikpapan yang dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.