Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Disdikbud Balikpapan Tanggapi Seragam Batik Ganda di Sekolah, Ini Klarifikasinya!

Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno saat diwawancarai wartawan, Kamis (1/5/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Disdikbud Balikpapan Tanggapi Seragam Batik Ganda di Sekolah, Ini Klarifikasinya!

    PusaranMedia.com

    Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno saat diwawancarai wartawan, Kamis (1/5/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Disdikbud Balikpapan Tanggapi Seragam Batik Ganda di Sekolah, Ini Klarifikasinya!

    Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno saat diwawancarai wartawan, Kamis (1/5/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mendapat sorotan dari serikat buruh terkait kebijakan beberapa sekolah yang mewajibkan dua jenis seragam batik untuk siswa. 

    Adanya dua seragam batik ini dinilai memberatkan orang tua, terutama buruh yang pendapatannya belum layak.

    Ini disampaikan saat audensi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (1/5/2025).

    Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno mengaku ada sekolah yang menyediakan dua seragam batik. 

    Tapi ini merupakan warisan kebiasaan lama sebelum pemerintah memberikan bantuan tiga seragam gratis, yaitu seragam nasional, pramuka dan batik resmi.

    "Dulu, sebelum ada program seragam gratis dari pemerintah, sekolah-sekolah membuat ciri khas sendiri. Karena tidak mungkin memodifikasi seragam nasional dan pramuka, maka identitas sekolah ditampilkan di batik, bahkan sampai ada tulisan SMP-nya," jelas Ganung, Kamis (1/5/2025).

    Namun, ia menilai praktik penggunaan batik khusus dengan identitas sekolah kini sudah tidak relevan dan dinilai menyimpang dari kebijakan yang ada.

    "Maka muncullah kebijakan politis yang berpihak pada masyarakat, bahwa pemerintah hadir dengan tiga seragam gratis. Jadi sebenarnya, seragam batik tambahan itu tidak perlu lagi," tegasnya.

    Ia menyebutkan, adanya dua batik itu tidak jelas siapa yang memulai kembali penggunaan batik tambahan ini dan menduga bisa berasal dari koperasi sekolah, orang tua atau bahkan pihak lain yang masih memiliki stok lama.

    "Yang jadi masalah, masih saja ada yang menjual seragam tambahan lewat koperasi atau pakai nama komite sekolah. Padahal kami sudah keluarkan surat edaran tentang itu. Termasuk juga kegiatan seperti perpisahan, yang sering dimanfaatkan untuk jual seragam khusus," akunya.

    Ia menegaskan, pihaknya siap menindak jika ada laporan konkret dari masyarakat. "Kalau ada info seperti ini, tolong sampaikan ke kami. Kami bisa bertindak dengan dasar hukum. Kalau tidak, informasi ini menyebar liar dan membuat bingung," imbuhnya.

    Terkait tudingan adanya dua seragam batik di beberapa sekolah, Ganung membantah hal itu terjadi secara menyeluruh. "Katanya ada dua batik, tapi justru kami hanya punya satu. Batik itu pun hanya dipakai hari Kamis. Jadi kalau memang benar ada yang mewajibkan dua batik, kami akan tindaklanjuti," pungkasnya.