Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Proyek jalan poros kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Rantau Pulung dengan Desa Tepian Indah, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak kunjung dilanjutan sejak awal 2025 ini.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi mengatakan kondisi jalan poros tersebut sudah rusak berat dan membahayakan pengguna.
“Saya cukup prihatin karena sampai hari ini belum ada tindak lanjut pembangunan. Tidak tahu apakah ada kendala atau bagaimana, saya belum mendapatkan informasi,” ungkap Quirinus saat dikonfirmasi, Selasa (1/5/2025).
Sejumlah proyek multiyears yang sebelumnya sempat dikerjakan pada Januari 2025 itu kini juga terhenti. Di lapangan, sejumlah titik yang sudah disemenisasi tampak putus di tengah jalan, sementara ruas lainnya masih berlumpur dan sulit dilalui.
“Kurang lebih satu kilometer dari titik akhir semenisasi di desa kami rusak parah. Kalau ke arah Rantau Pulung, justru lebih banyak lagi yang belum tersentuh,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, warga terpaksa menghindari jalan poros dan memilih jalur lingkungan dalam desa yang meski sempit, tapi masih bisa dilalui kendaraan.
Tak hanya menyulitkan warga, jalan itu juga dilalui kendaraan perusahaan pengangkut hasil produksi, sehingga menambah risiko.
“Itu jalur utama kami, baik masyarakat maupun kendaraan perusahaan. Rawan sekali kecelakaan, apalagi yang bawa muatan berat. Alhamdulillah belum ada korban jiwa, tapi kejadian-kejadian berbahaya sudah sering,” ujarnya.
Upaya komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga belum membuahkan hasil. Quirinus mengaku telah menghubungi Kepala Bidang terkait melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan balasan.
“Sudah saya chat dua hari lalu, sampai sekarang belum ada respon,” katanya.