Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sinergi Harmonis, PT SKP dan Serikat Pekerja Teken PKB 2025–2027 di Lokasi Kerja

Perjanjian kerjasama perusahaan dan organisasi buruh disaksikan Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau. (Foto: tim organisasi buruh)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Sinergi Harmonis, PT SKP dan Serikat Pekerja Teken PKB 2025–2027 di Lokasi Kerja

    PusaranMedia.com

    Perjanjian kerjasama perusahaan dan organisasi buruh disaksikan Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau. (Foto: tim organisasi buruh)

    Sinergi Harmonis, PT SKP dan Serikat Pekerja Teken PKB 2025–2027 di Lokasi Kerja

    Perjanjian kerjasama perusahaan dan organisasi buruh disaksikan Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau. (Foto: tim organisasi buruh)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Komitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis kembali ditegaskan PT Sumber Kharisma Persada (SKP), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 bersama Serikat Pekerja Mandiri. 

    Uniknya, penandatanganan kali ini digelar langsung di lokasi kerja, Mess PT SKP di Desa Peridan, Kutai Timur (Kutim).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, beserta tim mediator dan hubungan industrial. 

    Dalam pertemuan itu, Roma mengapresiasi langkah proaktif kedua belah pihak dalam menjaga kondusivitas hubungan kerja.

    “PKB ini bukan hanya dokumen, tapi wujud komitmen bersama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan sejahtera. Semoga sinergi ini terus terjaga,” ujarnya.

    Administratur PT SKP, Ricky Oktavinaus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding. Ia menilai proses yang dilalui berjalan efektif meski sempat diwarnai dinamika internal.

    “Kami berharap Serikat Pekerja Mandiri terus menjadi mitra strategis perusahaan dalam meraih target dan menjaga keharmonisan di lingkungan kerja,” ungkapnya.

    Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT SKP, Ambo Upe mengungkapkan rasa bangganya atas pelaksanaan penandatanganan PKB kali ini.

    “Ini momentum bersejarah. Setelah tujuh tahun, baru kali ini penandatanganan dilakukan langsung di site dan disaksikan Kepala Dinas. Ini bukti bahwa komunikasi dan kepercayaan antara pekerja dan manajemen semakin solid,” tuturnya.

    Sebagai informasi, penandatanganan PKB ini melibatkan 18 orang tim perunding, terdiri dari 9 perwakilan manajemen dan 9 perwakilan serikat pekerja.