Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 Ballpress dari Malaysia di Sebatik

Personel Lanal Nunukan saat mengamankan 14 ballpress dari Malaysia yang kini diamankan di Mako Lanal Nunukan. (Foto: Lanal Nunukan)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 Ballpress dari Malaysia di Sebatik

    PusaranMedia.com

    Personel Lanal Nunukan saat mengamankan 14 ballpress dari Malaysia yang kini diamankan di Mako Lanal Nunukan. (Foto: Lanal Nunukan)

    Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 Ballpress dari Malaysia di Sebatik

    Personel Lanal Nunukan saat mengamankan 14 ballpress dari Malaysia yang kini diamankan di Mako Lanal Nunukan. (Foto: Lanal Nunukan)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 14 ballpress asal Malaysia yang masuk melalui dermaga rakyat di Bambangan, Sebatik. 

    Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan, bahwa penggagalan ini merupakan hasil sinergi antara Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXX, Satgas Kopaska, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Polsek Sebatik Barat dan Koramil Sebatik Barat.

    "Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan serta menekan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia," ujar Primayantha. 

    Pengungkapan kasus bermula dari peningkatan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan. Pada siang hari 1 Mei 2025, tim intelijen menerima informasi akan adanya upaya penyelundupan ballpress dari Tawau, Malaysia, menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

    Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antar satuan untuk melaksanakan pendalaman dan disposisi kekuatan di lapangan. Sekitar Pukul 10.30 WITA, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang penumpang beserta barang bawaannya di dermaga rakyat Bambangan.

    "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat penumpang tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari Kunak, Malaysia, tanpa dokumen resmi," ujarnya. 

    Dari pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa barang bawaan mereka adalah ballpress berisi pakaian bekas dan barang pecah belah, yang disamarkan sebagai barang pribadi.

    "Modus yang digunakan adalah penyamaran sebagai warga lokal dan mengaku membawa barang pecah belah. Namun, pemeriksaan teliti tim gabungan berhasil mengungkap kecurigaan tersebut," jelas Danlanal.

    Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian melaksanakan pengembangan kasus serta mengamankan barang bukti di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

    Barang bukti ballpress selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Nunukan sebagai instansi yang berwenang menangani pelanggaran kepabeanan.

    Danlanal menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan ini. 

    "Ini merupakan bukti bahwa sinergitas TNI AL bersama para pemangku kepentingan di wilayah perbatasan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara," pungkasnya.