Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria di Paser Mencuri Seekor Sapi di Area Kebun Sawit Desa Kerta Bumi

Pelaku pencurian seekor sapi betina di Desa Kerta Bumi yang berinisial R (42) diringkus Polsek Kuaro. (Foto: Polsek Kuaro)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria di Paser Mencuri Seekor Sapi di Area Kebun Sawit Desa Kerta Bumi

    PusaranMedia.com

    Pelaku pencurian seekor sapi betina di Desa Kerta Bumi yang berinisial R (42) diringkus Polsek Kuaro. (Foto: Polsek Kuaro)

    Terdesak Kebutuhan Hidup, Pria di Paser Mencuri Seekor Sapi di Area Kebun Sawit Desa Kerta Bumi

    Pelaku pencurian seekor sapi betina di Desa Kerta Bumi yang berinisial R (42) diringkus Polsek Kuaro. (Foto: Polsek Kuaro)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Pria berinisial R (42) di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, terancam Mendekam dibalik jeruji besi hingga tujuh tahun, akibat nekat mencuri seekor sapi betina.

    Berawal dari laporan korban ke Polsek Kuaro yang menyebutkan kejadian pencurian terjadi, Senin, (28/4/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di area kebun sawit Blok 2, Desa Kerta Bumi.

    Polsek Kuaro langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak memakan waktu lama, pelaku R akhirnya diringkus Polsek Kuaro di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

    “Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku dalam waktu singkat. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial, Jumat (2/5/2025).

    Setelah ditangkap, petugas melakukan interogasi awal. Pelaku R pun mengakui perbuatannya dan menjual sapi hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

    Selain pelaku R, Polsek Kuaro juga mengamankan barang bukti seekor sapi betina. Atas tindakannya tersebut, R disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-1e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Dengan terjadinya kejadian ini, Iptu Andi Ferial mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib ke kantor kepolisian terdekat.

    “Segera lapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bisa langsung ke kantor polisi, bisa juga melalui call center 110,” imbuh Andi Ferial.