Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

BPBD Berau Siap Terpisah dengan Damkar pada 2026 Nanti

Kepala BPBD Berau, Masyhadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    BPBD Berau Siap Terpisah dengan Damkar pada 2026 Nanti

    PusaranMedia.com

    Kepala BPBD Berau, Masyhadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    BPBD Berau Siap Terpisah dengan Damkar pada 2026 Nanti

    Kepala BPBD Berau, Masyhadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menargetkan pemisahan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari struktur organisasi mereka bisa segera terwujud. 

    Kepala BPBD Berau, Masyhadi, mengungkapkan harapan agar proses pemisahan tersebut sudah bisa berjalan mulai tahun depan.

    Menurut Masyhadi, pemisahan Damkar menjadi dinas tersendiri membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait potensi anggaran yang akan digunakan dalam pembentukan organisasi baru tersebut. 

    “Membangun dinas baru itu memerlukan anggaran besar dan kita berharap bisa di tahun 2026,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

    Ia menambahkan, koordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) terus dilakukan, khususnya dalam hal penganggaran. 

    “Dari Bapelitbang sendiri bagaimana untuk penganggaran, kita pastikan dulu dinasnya terbentuk baru bicara anggaran,” jelasnya.

    Meski demikian, Masyhadi optimistis anggaran daerah mampu mengakomodasi pembentukan dinas baru ini. Ia juga menyebut bahwa proses pembentukan Dinas Damkar ini tinggal menyesuaikan dengan regulasi yang ada. 

    “Kalau anggaran daerah itu mestinya bisa ya kalau sudah dinas baru terbentuk, kita akan ajukan untuk kendala sih tidak ada ya, sesuaikan aturan aja,” tambahnya.

    Adapun saat ini, Pemkab Berau tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran. Jika Perda tersebut rampung tahun ini, maka organisasi baru ditargetkan sudah bisa terbentuk dan beroperasi penuh pada 2026 mendatang.

    “Dengan Perda yang sudah terbentuk tahun ini, maka 2026 sudah bisa ada organisasi baru. Itu target kita,” pungkas Masyhadi.