Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengingatkan para orang tua untuk aktif memahami mekanisme Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) yang akan segera berlangsung.
Ia menekankan keberhasilan penerimaan siswa tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan orang tua dalam mengikuti aturan yang berlaku.
“SPMB ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPDB, hanya penamaan yang berbeda. Sistemnya masih mengacu pada zonasi, afiliasi, dan prestasi,” kata Novan, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, sistem zonasi tetap menjadi dasar penerimaan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda. Namun, ia juga menyadari bahwa setiap tahun penumpukan siswa di sekolah favorit masih menjadi persoalan klasik yang harus diantisipasi bersama.
“Kadang masalah muncul karena orang tua bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu, meski tidak sesuai zona. Padahal, zonasi ini bertujuan agar semua siswa mendapat akses pendidikan yang merata,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyiapkan daya tampung sekolah dengan mempertimbangkan jumlah lulusan dari jenjang sebelumnya. Termasuk juga antisipasi siswa yang memilih sekolah swasta atau madrasah di bawah Kemenag.
Disdikbud Kota Samarinda telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025 yang menetapkan daya tampung SPMB 2025/2026.
Mengacu keputusan tersebut, jalur pendaftaran domisili mendapat alokasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi akademik 20 persen, prestasi non-akademik 5 persen, dan mutasi 5 persen.
Dengan daya tampung yang telah ditetapkan itu, Novan juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap setiap jalur masuk khususnya jalur prestasi yang berpotensi menggerus kuota zonasi.
“Memang jalur prestasi memberi keleluasaan, tapi itu harus dikawal agar tetap adil,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sistem penerimaan sudah terintegrasi secara digital dan transparan. Orang tua dapat memantau langsung proses seleksi, jumlah kursi, hingga posisi peringkat anak melalui sistem yang terkoneksi dengan Kemendikbudristek.
“Tidak ada lagi jalur belakang. Semua terbuka, tinggal bagaimana orang tua benar-benar memahami mekanisme ini agar tidak salah langkah,” tutupnya.
Dengan edukasi yang tepat dan kerja sama semua pihak, Legislator Partai Golkar ini berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan adil bagi seluruh calon peserta didik di Samarinda.
Untuk diketahui, jadwal pendaftaran SPMB tertulis dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025.
Dalam surat dijelaskan bahwa SPMB dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni perencanaan penerimaan murid baru, pelaksanaan, dan pasca-penerimaan.
Berdasarkan surat tersebut, pelaksanaan pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung paling lambat pada Mei 2025. Sehingga untuk penetapan siswa baru bisa dilaksanakan Juni hingga Juli.