Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin menyebut akan segera membuka pendaftaran peserta didik baru untuk Sekolah Terpadu Unggulan yang berlokasi di Loa Bakung.
Asli mengatakan, pendaftaran itu akan dibuka pertengahan bulan Mei ini untuk tahun ajaran 2025–2026, dengan kuota terbatas.
Sekolah terpadu ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, yang masing-masing hanya menerima 75 siswa. Asli memastikan seleksi akan dilakukan secara ketat sehingga hanya siswa-siswa terbaik yang diterima.
“Setiap jenjang hanya akan dibuka tiga kelas, maksimal 25 siswa per kelas. Seleksi dilakukan melalui tes psikologi dan tes keterampilan akademik (TKA), khususnya untuk SMP dan SMA,” jelas Asli.
Asli membeberkan bahwa sekolah ini dirancang untuk menjaring peserta didik yang memiliki semangat belajar tinggi serta siap dibentuk menjadi pribadi yang disiplin dan berkarakter.
Ia juga menekankan bahwa sekolah unggulan ini sudah siap beroperasi, lengkap dengan kurikulum berbasis nasional yang diperkaya pendekatan bilingual.
Bagi siswa yang tidak lolos seleksi, Disdikbud telah menyiapkan jalur alternatif. Salah satunya adalah SMPN 50 yang akan membuka pendaftaran pada 10–21 Juni 2025, dengan penambahan enam ruang kelas baru untuk menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah unggulan.
“Pendaftarannya kita minta izin ke kementerian agar bisa dilakukan lebih cepat, supaya mereka yang tidak diterima bisa ikut mendaftar di sekolah alternatif kedua, di SMPN 50,” ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan jenjang SMA akan dikelola oleh sebuah yayasan yang nantinya berada di bawah pengawasan pemerintah kota. Karena secara regulasi, SMA berada di bawah naungan pemerintah provinsi,
"Prinsipnya kita tidak ingin jaringannya terputus, jadi kita buat SD, SMP, dan SMA," terangnya.
Pengelolaan SMA itu akan didampingi oleh Yayasan Kasih Mentari. Pemerintah kota juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama tersebut. Rekrutmen kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi akan dilakukan oleh yayasan tersebut, sedangkan pemerintah kota sifatnya hanya memfasilitasi.
"SMA ini swasta, semisal pun nanti diambil pungutan pasti akan ada pertimbangan dari pemerintah kota, karena prinsipnya tidak mau membebani orang tua," pungkasnya.