Reporter Siswandi Editor Buniyamin
SANGATTA – Warga Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan debu pasir yang beterbangan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim pun langsung menindaklanjuti keluhan tersebut. Sebab Sejumlah pengendara, khususnya roda dua merasa terganggu dan tidak nyaman saat melintas di jalur tersebut karena muatan pasir dari truk angkutan tidak ditutup terpal.
Aduan masyarakat ini langsung direspons cepat oleh Dishub Kutim. Petugas turun ke lapangan dan meninjau langsung perusahaan yang diduga menjadi sumber angkutan material tanpa penutup.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat soal truk pengangkut pasir yang melintas tanpa terpal, sehingga materialnya beterbangan dan membahayakan pengendara lain,” ungkap Kasi Keselamatan Dishub Kutim, Awang Adi Juni Astara, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil peninjauan, Dishub menemukan adanya aktivitas pengangkutan pasir oleh perusahaan di kawasan tersebut< teguran pun langsung dilayangkan.
Tak hanya memberi peringatan, Dishub juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting. Di antaranya, seluruh armada angkut diwajibkan menutup bak muatan dengan terpal saat beroperasi.
Perusahaan juga diminta memasang papan peringatan terkait aktivitas alat berat serta lampu peringatan (warning light) di sekitar akses keluar-masuk kendaraan.
“Selain itu, kami juga menyarankan penambahan petugas pengatur lalu lintas di sekitar lokasi operasional serta pembersihan rutin badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan umum,” jelas Awang.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, Dishub berharap semua perusahaan angkutan material di Kutim menjalankan standar operasional yang ramah terhadap pengguna jalan lainnya.
“Jangan sampai kepentingan bisnis justru mengorbankan keselamatan warga,” tegasnya.