Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 pada 10 hingga 15 Mei 2025.
Sekitar 800 peserta dipastikan akan mengikuti seleksi ini, seluruhnya merupakan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Nunukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Surai mengatakan seleksi akan dipusatkan di satu titik lokasi, yakni di Ruang CAT yang berada di samping Kantor BKPSDM Nunukan.
"Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan di satu tempat saja. Kami pastikan fasilitas di laboratorium komputer siap mendukung pelaksanaan ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test)," ujar Surai kepada pusaranmedia.com, Senin (5/5/2025).
Ia mengimbau para peserta untuk mencermati jadwal seleksi yang tertera pada kartu ujian masing-masing dan datang tepat waktu ke lokasi.
Menurutnya, berkaca dari tes sebelumnya masih ada peserta yang terlambat sehingga terancam gagal mengikuti ujian.
“Registrasi ulang sebelum masuk ruang ujian wajib dilakukan. Untuk itu, penting sekali bagi peserta membaca informasi di kartu ujian, termasuk jam pelaksanaan,” tegasnya.
BKPSDM Nunukan, lanjut Surai, telah melakukan berbagai persiapan teknis guna memastikan seleksi berjalan lancar.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dan menyurati instansi terkait untuk mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi.
"Ketersediaan listrik, jaringan internet dan sistem ujian sudah kami pastikan aman. Semua sudah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.
Seleksi Tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses tahap pertama yang telah digelar pada 2024 lalu.
Total formasi PPPK Kabupaten Nunukan 2024 mencapai 1.122 kuota, terdiri atas 472 formasi guru, 300 tenaga kesehatan dan 350 tenaga teknis.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Hadir tepat waktu, disiplin dan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.