Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ahmad Yani Diusulkan sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD Kukar Periode 2024–2029

Penandatanganan usulan calon pengganti ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024 - 2029. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Ahmad Yani Diusulkan sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD Kukar Periode 2024–2029

    PusaranMedia.com

    Penandatanganan usulan calon pengganti ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024 - 2029. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Ahmad Yani Diusulkan sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD Kukar Periode 2024–2029

    Penandatanganan usulan calon pengganti ketua DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024 - 2029. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG – Ahmad Yani secara resmi diusulkan calon pengganti Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

    Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (5/5/2025).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi.

    Menanggapi usulan tersebut, Ahmad Yani menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia menyebut tugas sebagai Ketua DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan integritas.

    "Alhamdulillah, saya siap menjalankan itu. Apalagi jabatan ini melekat dengan sumpah, sehingga harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama," ujarnya.

    Politikus PDIP ini juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi aturan perundang-undangan serta membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, termasuk seluruh stakeholder di Kukar. Ia menekankan semangat gotong royong sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas kelembagaan.

    "Kerja sama dan semangat gotong royong akan kita implementasikan dalam bentuk kerja kelembagaan. Semua pihak harus merasa terayomi, semua harus merasakan manfaat pembangunan tanpa membedakan asal partai, suku, atau latar belakang. Ini semangat yang harus kita rawat bersama," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya setiap anggota DPRD untuk menjalankan fungsinya secara maksimal, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Menurutnya, sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan tidak boleh hanya menjadi formalitas.

    “Semuanya harus bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

    Ia pun berharap, bila nanti resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar, seluruh anggota dewan dapat bersama-sama membangun semangat kolektif dalam memajukan dapil masing-masing serta Kabupaten Kutai Kartanegara secara keseluruhan.