Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Curi Bawang Merah, Dua Remaja di Bontang Ditangkap Polisi

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Curi Bawang Merah, Dua Remaja di Bontang Ditangkap Polisi

    PusaranMedia.com

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Curi Bawang Merah, Dua Remaja di Bontang Ditangkap Polisi

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG - Tim gabungan Polres Bintang berhasil mengamankan terduga dua remaja pelaku pencurian bawang merah yang meresahkan warga yang dilakukan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah penginapan sederhana. 

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestin Lumban Tobing mengatakan kedua terduga berinisial AS (17) dan MI (15),  terekam CCTV saat sedang mencuri karung berisi bawang merah milik seorang pedagang yang tinggal di Jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru. 

    "Aksi pencurian ini dilakukan berulang kali selama tiga hari berturut-turut, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp7,5 juta. Dari kedua terduga berhasil diamankan lima karung berisi bawang merah yang diduga hasil curian," katanya, Selasa (6/5/2025).

    Keduanya kini telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

    Dia juga menagaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas hotline pengaduan Kapolres Bontang sebagai jalur cepat merespons keluhan masyarakat. 

    Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan Hotline Kapolres Bontang.