Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bontang untuk jenjang Taman Kanak-kanak atau TK akan dilaksanakan pada 2-9 Juni 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan waktu yang ditentukan tersebut akan difokuskan pada penyandang disabilitas.
“Pada tanggal 2-9 itu akan dimulai dengan pendaftaran calon murid baru penyandang disabiltas yang dilakukan di Autis Centre Kota Bontang,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).
Terdapat tiga TK Negeri di Kota Bontang dengan daya tampung mencapai 360 anak atau 18 rombel. Terdiri dari TK Negeri 1 Bontang Utara berjumlah 20 murid per kelas dengan 12 rombel, total jumlah daya tampung 214 murid.
“Lalu TK Negeri 3 Bontang Utara dan TK Negeri 2 Bontang Selatan masing-masing jumlah murid per kelas 20 orang dengan tiga rombel, jadi total daya tampung 60 murid,” katanya.
“Pendaftaran peserta bisa dilakukan secara online atau langsung ke TK, tapi khusus anak disabilitas daftarnya wajib ke autis centre untuk seluruh satuan pendidikan,” sambungnya.
Persyaratan calon murid baru jenjang TK se-Bontang harus memenuhi batas usia paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk kelompok A.
Sedangkan untuk kelompok B usia paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun.
Calon murid juga harus menyerahkan foto kopi sah akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dan menyerahkan foto kopi sah KTP orang tua, KK dan Kartu Menuju Sehat (KMS). (Adv)