Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Perusahaan Fasilitas Klaim Asuransi Kendaraan Penumpang di KMP Muchlisa yang Tenggelam 

Penumpang KMP Muchlisa melakukan pertemuan dengan PT Sadena Mitra Bahari dan pihak asuransi di Kantor ADP Penajam, Selasa (6/5/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Perusahaan Fasilitas Klaim Asuransi Kendaraan Penumpang di KMP Muchlisa yang Tenggelam 

    PusaranMedia.com

    Penumpang KMP Muchlisa melakukan pertemuan dengan PT Sadena Mitra Bahari dan pihak asuransi di Kantor ADP Penajam, Selasa (6/5/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Perusahaan Fasilitas Klaim Asuransi Kendaraan Penumpang di KMP Muchlisa yang Tenggelam 

    Penumpang KMP Muchlisa melakukan pertemuan dengan PT Sadena Mitra Bahari dan pihak asuransi di Kantor ADP Penajam, Selasa (6/5/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

    PENAJAM - PT Sadena Mitra Bahari yang menaungi KMP Muchlisa yang tenggelam di perairan Teluk Balikpapan, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pertemuan dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera dan penumpang di kantor ASDP Penajam, Selasa (6/5/2025). 

    Pertemuan tersebut membahas terkait dengan ganti rugi terhadap kendaraan penumpang yang turut tenggelam bersama KMP Muchlisa pada Senin (5/5/2025) kemarin. 

    Manager PT Sadena Mitra Bahari, Irma mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk fasilitasi seluruh penumpang yang mengalami kerugian atas tenggelamnya KMP Muchlisa. “Kami dari pihak perusahaan menanggungs eluruh akomodasi penumpang, termasuk penginapan dan klaim asuransi akan dikoordinasikan secepatkan kepada pihak terkait,” ujarnya.

    Perwakilan PT Asuransi Jasa Raharja Putera, Teguh Arianto mengungkapkan, proses klaim asuransi seluruh kendaraan yang terjebak dalam kapal feri menunggu proses evakuasi selesai. 

    Setelah seluruh kendaraan berhasil dievakuasi, pihaknya akan menaksir nilai kerugian berdasarkan hasil perkiraan nilai kendaraan. Berdasarkan ketentuan, besaran asuransi mulai Rp1 juta untuk kendaraan golongan I hingga Rp560 juta untuk kendaraan golongan IX. 

    “Kami akan menaksir nilai kendaraan setelah berhasil dievakuasi dari kapal,” ujar Tengah. 

    Ia meminta, seluruh penumpang yang memiliki kendaraan yang terjebak dalam KMP Muchlisa untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mengisi formulir klaim asuransi. 

    “Semua persyaratannya harus segera dilengkapi. Kalau ada kendaraan yang dokumennya ikut tenggelam akan kami bantu fasilitasi untuk pengurusan surat-suratnya. Sebab, surat-surat kendaraan ini salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk klaim asuransi,” pungkasnya. 

    KMP Muchlisa berlayar dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan ke Pelabuhan Feri Penajam. Tap ketika mendekati Pelabuhan Feri Penajam, KMP Muchlisa mengalami kerusakan bagian baling-baling kapal hingga memicu kebocoran dan kapal tenggelam. 

    KMP Muchlisa mengangkut puluhan penumpang dan 13 kendaraan yakni tiga unit tronton, delapan unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi sebelum KMP Muchlisa karam.

    Saat insiden, dua kru terjebak dalam kapal. Memasuki hari kedua pencarian, satu korban berhasil dievakuasi. Jenazah korban pun dibawa ke salah satu rumah sakit di Balikpapan pada Selasa siang tadi.