Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto menyoroti banyaknya ruas jalan di Kabupaten Berau yang mengalami kerusakan berat, terutama jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Subroto menilai hingga kini belum terlihat langkah nyata dari pihak provinsi dalam menangani persoalan tersebut. “Banyak jalan di Berau ini yang rusak, dan itu tanggung jawab provinsi. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas PU dan bahkan konsultasi dengan Bu Sari dari DPRD Provinsi,” ungkap Subroto, Selasa (6/5/2025).
Seharusnya, kata dia, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dimiliki pemprov bisa segera digerakkan untuk menangani kondisi jalan yang rusak, termasuk beberapa titik yang mengalami longsor.
Menurutnya, meski secara kewenangan itu adalah tanggung jawab Pemprov Kaltim, tetapi yang merasakan dampaknya langsung adalah masyarakat Berau.
“Kalau bicara tanggung jawab, memang provinsi. Tapi kalau bicara fungsi dan kegunaannya, kan yang dirugikan warga kita. Kalau kita tidak bergerak bersama, ya repot,” ujarnya.
Subroto menegaskan, Pemkab Berau tetap mengambil inisiatif untuk menangani sejumlah akses penting yang rusak, terutama jalan alternatif yang digunakan saat jalur utama putus.
“Untuk jalan alternatif, itu bisa ditangani kabupaten. Kita siapkan supaya bisa dilalui, meskipun masih banyak lubang dan kondisinya seadanya. Tapi paling tidak, ada akses warga bisa lewat,” tambahnya.
Ia berharap ada kerja sama yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Pemprov Kaltim, agar penanganan infrastruktur jalan tidak terhambat urusan kewenangan semata. (Adv)