Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bawa Gagasan Insenerator di Musrenbang Kaltim, AH Minta Cara Pandang dalam Mengelola Sampah Harus Berubah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bawa Gagasan Insenerator di Musrenbang Kaltim, AH Minta Cara Pandang dalam Mengelola Sampah Harus Berubah

    PusaranMedia.com

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Bawa Gagasan Insenerator di Musrenbang Kaltim, AH Minta Cara Pandang dalam Mengelola Sampah Harus Berubah

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan sampah dengan pengadaan mesin pembakar sampah atau dikenal dengan insenerator. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun turut memaparkan rencana itu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RPJMD Provinsi Kaltim 2025-2029 dan RKPD Provinsi Kaltim 2026 yang diselenggarakan Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur, Senin (5/5/2025).

    Pria dengan sapaan AH itu menyatakan pada tahun ini, Pemkot Samarinda akan membangun 10 unit insinerator di seluruh kecamatan sebagai bagian dari strategi baru dalam pengendalian sampah kota. Langkah ini diambil karena volume sampah di Samarinda terus meningkat setiap tahun. 

    "Tahun lalu kita menghasilkan 600 ton perhari, sekarang sudah 604 ton. Dan kalau pendekatan kita tidak berubah, sampah akan terus bertambah. Mustahil bisa terkendali," tegas AH. 

    Ia menekankan pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara lama. Edukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah harus dibarengi dengan dukungan infrastruktur yang kuat di tingkat kota. 

    Rencananya, setiap unit insinerator akan memiliki kapasitas 10 ton dalam waktu empat jam. Jika dioperasikan selama 8 jam perhari, maka satu unit mampu mengurangi 20 ton sampah.

    Apabila dikalkulasikan secara menyeluruh, maka dalam sehari sampah bisa direduksi hingga 200 ton. Tak hanya soal pengurangan, wali kota menyampaikan visi jangka panjang di mana sampah bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat. 

    Setelah sukses dalam pengadaan insenerator, ke depannya ia juga berencana memanfaatkan hasil pembakaran sampah  ini agar bernilai ekonomis seperti pembuatan paving blok. 

    “Itulah sebabnya kita membangun insinerator dari sekarang. Saat kota-kota lain belum berpikir ke arah ini, Samarinda sudah melangkah duluan,” ujarnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah menjelaskan pembangunan insinerator ini masih dalam proses dan merupakan proyek bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR.  DLH hanya akan menjadi pengguna fasilitas setelah pembangunan rampung.

    “Sudah masuk tahapan lelang. Sesuai jadwal, pengerjaan akan dimulai November ini serentak di 10 lokasi di seluruh kecamatan. Tinggal dilihat lokasi mana yang lebih siap lebih dulu,” kata Endang. 

    Sebagaimana diketahui terdapat 10 titik lokasi yang digunakan sebagai tempat insenerator. Berikut daftar lokasi yang rencananya dijadikan penempatan insenerator di Samarinda. 

    1. Jalan Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda Ulu
    2. Jalan Pusaka, Lok Bahu, Sungai Kunjang
    3. Jalan Wanyi, Sempaja Utara, Samarinda Utara
    4. Jalan HM Riffadin, Tani Aman, Loa Janan Ilir
    5. Jalan Ampera, Rawa Makmur, Palaran
    6. Jalan Sultan Hasanuddin, Baqa, Samarinda Seberang 
    7. Jalan Lempake Jaya, Lempake, Samarinda Utara 
    8. Jalan Polder Air Hitam, Air Hitam, Samarinda Ulu
    9. Jalan Stadion Palaran, Simpang Pasir, Palaran
    10. Jalan Nusyirwan Ismail (Ringroad II), Lok Bahu, Sungai Kunjang