Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kecaman keras dari DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminal yang mencoreng dunia pendidikan di Kaltim.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap praktik tambang ilegal yang merambah wilayah pendidikan, khususnya kawasan yang diperuntukkan bagi riset dan pembelajaran mahasiswa kehutanan.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini sangat memprihatinkan, sebab menyangkut kawasan hutan yang diperuntukkan bagi pendidikan. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Damayanti menyebut pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal, tetap menjadi tanggung jawab daerah.
“Setiap perusahaan tambang harus melakukan reklamasi setelah eksploitasi. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Kaltim semestinya dapat merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar izin tersebut ditinjau ulang atau dicabut,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan di wilayah KHDTK Unmul.
Damayanti menilai kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang edukasi dan riset, bukan menjadi sasaran eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kawasan KHDTK Unmul seharusnya menjadi tempat belajar dan riset bagi mahasiswa kehutanan, bukan justru dijadikan sasaran eksploitasi,” tambahnya.
Terkait legalitas operasi tambang di kawasan tersebut, Damayanti menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah perusahaan yang terlibat memiliki perizinan lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui apakah perusahaan yang beroperasi di sana memiliki izin yang lengkap,” jelasnya.
Ia pun mendukung penuh proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polda Kaltim, dan berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diungkap.
“Kami mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh demi mengungkap siapa dalang di balik kasus ini,” pungkas Damayanti. (Adv)